• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jepang Awasi Warga Asing, Pemerintah Bentuk Kantor Khusus

ditulis oleh Editor
15/07/2025
Durasi baca: 3 menit
563 6
1
Jepang Awasi Warga Asing, Pemerintah Bentuk Kantor Khusus

Jepang Awasi Warga Asing, Pemerintah Bentuk Kantor Khusus (foto ist/Kyodo)

Bacaini.ID, JEPANG – Pemerintah Jepang memutuskan memperketat pengawasan keberadaan warga asing.

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, resmi membentuk kantor baru di bawah Sekretariat Kabinet untuk menangani berbagai isu terkait warga negara asing.

Kebijakan ini diumumkan pada Selasa siang (16/7), di tengah perdebatan panas tentang pertumbuhan populasi asing di Jepang.

Pembentukan kantor khusus ini dilakukan saat isu warga asing jadi sorotan utama dalam kampanye pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Jepang.

Partai kecil ultra-konservatif, Sanseito, yang popularitasnya tengah meningkat gencar menyerukan pengurangan penerimaan warga negara asing dan pengetatan regulasi.

Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshimasa Hayashi, membantah pembentukan kantor khusus ini bermotif politik menjelang pemilu.

Ia menegaskan, langkah ini murni untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Menurut PM Ishiba, kantor baru ini bertugas mengatasi persoalan seperti pengendalian imigrasi yang lebih ketat.

Kemudian premi jaminan sosial yang belum dibayar oleh warga asing dan akuisisi tanah oleh pihak asing yang memicu kekhawatiran masyarakat

Dikutip dari The Mainichi, dalam peresmian kantor khusus itu Ishiba mengatakan kedatangan warga asing penting bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun pemerintah juga harus tegas terhadap pelanggaran aturan, menyesuaikan sistem jika sudah tidak relevan dengan situasi.

Kantor ini mempekerjakan sekitar 80 pejabat yang akan bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Badan Layanan Imigrasi.

Kemudian juga Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

Mereka akan berbagi informasi dan mengoordinasikan penanganan masalah yang berkaitan dengan warga asing di Jepang.

Seiring dengan masalah kekurangan tenaga kerja akibat penuaan penduduk, Jepang dalam beberapa tahun terakhir mulai membuka pintu bagi pekerja asing.

Namun, pada saat yang sama, muncul kekhawatiran tentang dampak sosial dan ekonomi.

Partai Demokrat Liberal, partai yang dipimpin Ishiba, bahkan mengusulkan pengetatan aturan konversi SIM asing.

Hal itu setelah beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga negara asing terjadi baru-baru ini.

Selain itu, isu pembelian properti oleh asing juga menjadi perdebatan, terutama soal potensi kenaikan harga tanah dan properti yang dianggap merugikan warga lokal.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat Konstitusional Jepang, menyuarakan perlunya undang-undang baru agar warga lokal dan warga asing bisa hidup berdampingan dengan harmonis, tanpa mengorbankan hak-hak mereka.

Sementara itu, partai konservatif Sanseito terus menggaungkan kampanye dengan slogan “Japanese First”, menyerukan pembatasan masuknya tenaga kerja asing ke Jepang.

Sebelumnya, di Indonesia ramai berita mengenai sekelompok pekerja migran asal Indonesia yang membuat resah karena melakukan kegiatan ilegal di tempat umum.

Mereka bahkan mengibarkan bendera komunitas perguruan silat di ruang publik dan menjadi pergunjingan panas di media sosial baik di Jepang maupun Indonesia.

Namun masalah pekerja migran yang terkesan tidak menghargai aturan pemerintah setempat tidak hanya terjadi pada pekerja migran asal Indonesia.

Seperti diketahui, pekerja migran utama yang berada di Jepang berasal dari China, Vietnam, Filipina dan Korea Selatan.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jepangJepang awasi warga asingJepang perketat pengawasan warga asingkantor khususwarga asing
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Jamilun says:
    3 months yang lalu

    Oknum Pencak Silat yang berulan di Jepang tidak mikir jika perbuatan mereka bisa mengakibatkan di larangnya TKI asal Indonesia ke Jepang. Ini akibat mental katrok gak pernah ke LN, gak ngerti adab,sopan santun dan belajar budaya negara orang tempat “ngenger” jadinya kampungan se Indonesia kena imbasnya. Mereka pikir jadi pendekar silat udah paling keren dan jago padahal ulahnya itu sekarang bikin image pencak silat buruk

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cuaca Panas, BMKG Ingatkan Resiko Paparan Sinar UV Tinggi

Cuaca Panas, BMKG Ingatkan Resiko Paparan Sinar UV Tinggi

KH Mahrus Ali Lirboyo Kediri

Reaksi Teduh Mbah Mahrus Lirboyo Kediri Saat Dikritik Tajam

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    654 shares
    Share 262 Tweet 164

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist