Bacaini.id, KEDIRI – Sebelum menginjak tahap pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2023, Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri menggelar Klinik Prodamas Plus. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir kendala yang mungkin terjadi.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri, Imam Muttaqin mengatakan bahwa Kegiatan Klinik Prodamas Plus ini membuka sesi konsultasi kelompok masyarakat (Pokmas) kepada OPD teknis terkait kendala yang dialami dalam pelaksanaan Prodamas Plus.
Program yang akan digelar dua kali dalam waktu satu bulan itu sengaja dibuat sebagai wadah konsultasi dan pemecahan masalah terkait pelaksanan Prodamas Plus dari kelurahan, Pokmas Pelaksana Swakelola, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), maupun masyarakat umum.
Disebutkannya bahwa pelaksanaan Klinik Prodamas Plus sejalan dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2020 pasal 5 ayat 8, terkait pembentukan klinik konsultasi Prodamas Plus.
“Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal, seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan dan lain sebaginya,” kata Imam, Jumat, 9 Juni 2023.
Imam menyebutkan, pada kegiatan tersebut pihaknya turut mengundang sebelas OPD teknis, meliputi Inspektorat, BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Kemudian juga Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), serta Bagian Pemerintahan.
“Kami undang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan,” imbuhnya.**