• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Lebaran Jaksa di Blitar Semangat Usut Korupsi Proyek Lama

ditulis oleh Editor
15 March 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur

Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

Bacaini.ID, BLITAR – Pengusutan dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar senilai Rp 4,9 miliar, terus berlanjut.

Menjelang lebaran yang kian dekat, Kejaksaan Negeri Blitar telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka dan berlanjut penggeledahan.

“Telah menetapkan tersangka berinisial MB, selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan dalam keterangan kepada wartawan Rabu 12 Maret 2025.

Penggeledahan berlangsung di dua tempat, yakni di wilayah Kelurahan Kepanjenlor Kota Blitar dan di wilayah Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.

Salah satu rumah yang digeledah kabarnya milik kakak kandung eks Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini), namun belum ada keterangan resmi soal itu.

Proyek Dam Kali Bentak yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 diketahui merupakan warisan pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dam dengan panjang 76 meter, lebar 28 meter dan tinggi 2,3 meter sebelumnya hancur akibat terjangan banjir bandang pada tahun 2022.

Dam yang menghubungkan warga Dusun Kalibentak dan Dusun Panggungrejo diresmikan Mak Rini pada akhir tahun 2023.

Pembangunan Dam Kali Bentak diketahui di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kepala Dinas PUPR belum lama ini telah mengajukan pensiun dini.

Sementara itu setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur CV Cipta Graha Pratama langsung ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan, ditemukan ketidaksesuaian hasil bangunan dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Akibatnya menimbulkan kerugian negara. Hanya saja kejaksaan belum merinci berapa besar kerugian negara tersebut.

Sementara bersemangatnya kejaksaan menetapkan tersangka dan disusul penggeledahan jelang lebaran telah mengundang perhatian sejumlah warga.

Hal itu mengingat kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak bukan satu-satunya. Misalnya penanganan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas wakil Bupati.

Hingga kini tidak ada kelanjutannya. Begitu juga dengan beberapa kasus lain yang lebih lama dilaporkan, juga tidak ada kelanjutannya.

“Ada kesan pengusutan begitu bersemangat, bagaimana dengan perkembangan kasus dugaan korupsi yang lain?,” tutur salah seorang warga.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitardam kali bentakjaksaKejaksaan Blitarkorupsikorupsi di Blitarlebaranproyek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

destinasi wisata banyuwangi

Destinasi Wisata Banyuwangi yang Wajib Dikunjungi Sebelum Mati

pelaku pembunuhan jombang

Sadis, Kepala Korban Pembunuhan di Jombang Dilinggis

festival sungai di trenggalek

Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Siklus Minta Tumbal di Erupsi Semeru, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist