• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jejak Karna Suswandi, Bupati Situbondo Tersangka Korupsi yang Maju Lagi di Pilkada 2024

ditulis oleh Editor
13/10/2024
Durasi baca: 2 menit
536 22
0
Jejak Karna Suswandi, Bupati Situbondo Tersangka Korupsi yang Maju Lagi di Pilkada 2024

Jejak Karna Suswandi, Bupati Situbondo Tersangka Korupsi yang Maju Lagi di Pilkada 2024. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, SITUBONDO – Sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi diketahui maju kembali di Pilkada 2024. Salah satunya adalah Karna Suswandi, Bupati Situbondo Jawa Timur.

Pada 6 Agustus 2024 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021-2024.

Pada Pilkada 2024 ini Karna Suswandi diketahui maju kembali bersama Nyai Khoirani. Pasangan Karna Suswandi- Khoirani diusung koalisi Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PBB, Perindo, dan Garuda.

Paslon petahana Karna Suswandi-Khoirani melawan paslon Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah yang diusung koalisi PKB, PPP, PDIP, Golkar, Hanura, dan PSI.

Bagaimana rekam jejak cabup petahana Karna Suswandi?.

Lahir di Desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo 15 April 1967, karir Karna Suswandi dimulai dari CPNS di Departemen Penerangan 1993-1994.

Perjalanan kepegawaian Karna lebih banyak dihabiskan di Kabupaten Bondowoso, mulai camat hingga menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Karna Suswandi diketahui pernah menjabat sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo. Kemudian juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang tahun 2020.

Pada tahun 2020 Karna memutuskan maju Pilkada Situbondo bersama Nyai Khoirani, dan karenanya mengajukan pensiun dini dari PNS.

Pasangan Karna Suswandi-Khoirani memenangkan Pilkada Kabupaten Situbondo tahun 2020.

Namun baru tiga setengah tahun menjabat, Bupati Karna Suswandi terjerat dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021-2024 dan pengadaan barang dan jas.

KPK pada 6 Agustus 2024 menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PEN. Karna memutuskan melawan dengan mengajukan gugatan pra peradilan.

Pra peradilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (17/9/2024) dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024 PN JKT. SEL.

Karna Suswandi menggugat penetapan tersangka oleh KPK. Informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan pra peradilan digelar pada 1 Oktober 2024.

Sementara pencalonan Karna Suswandi sebagai Cabup Situbondo di Pilkada 2024 tetap berjalan normal. Uniknya, meski memiliki rekam jejak tersangka kasus korupsi, dukungan kepada cabup Karna Suswandi tetap mengalir.

Salah satunya dari pengusaha HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atay akrab dipanggil Jih Lilur terang-terangan menyatakan dukungannya.

Sebagai Ketua Rapodo (Raja Politik Situbondo), yakni organ relawan pemenangan, Jih Lilur siap memenangkan pasangan Karna Suswandi- Khoirani di Pilkada Situbondo 2024.  

“Saya ketua tim raja politik Situbondo (Rapodo) menyatakan mendukung Karna Suswandi dan Nyai Khoirani,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif dan Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati situbondoJih LilurKarna SuswandiKPKPilkada 2024Pilkada Situbondotersangka korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    666 shares
    Share 266 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112