• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jejak Agresi Militer Belanda di Pujon

ditulis oleh Editor
25/02/2023
Durasi baca: 2 menit
589 37
0
Jejak Agresi Militer Belanda di Pujon

Garis Status Quo di jalur Pujon-Batu. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pengendara yang biasa melintasi jalur Pujon-Batu pasti tidak asing dengan sebuah tugu bertuliskan Statuz Quo Lijn atau Garis Status Quo. Tahukah kamu jika tugu penanda bercat warna hijau itu menyimpan historis panjang dalam perjuangan kemerdekaan RI.

Tugu penanda yang juga disebut Garis Van Mook itu tepat berada di Jalan Brigjen Abdul Manan Wijaya, Kecamatan Pujon. Diketahui, sebutan itu diambil dari nama Gubernur Jenderal Belanda pada masa itu.

Tugu tersebut dibangun sebagai batas garis demarkasi wilayah kekuasaan Belanda pasca Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948. Jadi, lebih tepatnya, bangunan itu bukanlah sebuah tugu penanda maupun garis batas desa.

Perjanjian Renville sendiri merupakan inisiasi PBB untuk menghentikan gencatan senjata antara kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda ketika Agresi Militer. Dalam perjanjian itu, lahir kesepakatan terkait pembagian daerah kekuasaan, termasuk di wilayah Pujon.

Sejarawan Malang, Dwi Cahyono mengatakan, pembagian wilayah kekuasaan dari hasil Perjanjian Renville dimulai dari garis batas itu. Di mana wilayah Pujon ke barat, Kasembon, Ngantang hingga Yogyakarta ditetapkan sebagai wilayah Republik Indonesia.

”Sebaliknya, Pujon ke timur (termasuk Malang hingga Jawa Timur – Banyuwangi) merupakan daerah kekuasaan Belanda,” kata Dwi, Sabtu, 25 Februari 2023.

Secara geografis, garis batas itu sekarang terletak di Jalan Brigjen Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari yang saat itu masuk wilayah kekuasaan Belanda. Sebagian bangunan dengan arsitektur Belanda kuno masih ada, bahkan terjaga dengan baik hingga saat ini.

Meski sudah ada Perjanjian Renville, aksi saling serang antar pejuang Indonesia yang juga diperkuat Arek-arek Pujon dengan Belanda di garis batas itu masih terjadi. Gencatan senjata berujung pertempuran, banyak putera Indonesia gugur di sana.

Sampai akhirnya Belanda benar-benar hengkang pada tahun1948, garis batas itu menjadi saksi bisu pertumpahan darah para pejuang. Seperti Brigjen Abdul Manan Wijaya bersama Letnan Soemadi dan Mayor Sunandar.

Selain Brigjen Abdul Manan Wijaya yang menjadi pemimpin rakyat pada masa itu, nama-nama pejuang bangsa lain yang tercatat gugur saat itu diantaranya Kopral Kastawi, AP III Katjoeng Permadi dan Soejadi serta Serma Soewarno Yudho yang bertugas berjaga di garis batas tersebut.

Untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur pada pertempuran di garis batas, dibangunlah monumen pejuang dan patung Brigjen Abdul Manan Wijaya, AP III Katjoeng Permadi sedang menggotong rekan pejuang yang gugur. Bangunan itu berada di seberang garis Van Mook.

Tulisan pada monumen, tepat di bawah Mobil Jeep Willys (kenangan terhadap AP III Katjoeng Permadi) juga cukup membekas bagi siapapun yang membacanya “Coba renungkan, kematianku untuk siapa”.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: agresi militer belandaGaris Van Mookjalur batu-pujonsejarah kemerdekaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2890 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15526 shares
    Share 6210 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112