• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jawa Timur Bebas Zona Merah Covid-19

ditulis oleh
13 October 2020 17:56
Durasi baca: 2 menit
Tumpeng yang dibagikan Khofifah Indar Parawansa. Foto:Bacaini/Phie

Tumpeng yang dibagikan Khofifah Indar Parawansa. Foto:Bacaini/Phie

SURABAYA – Provinsi Jawa Timur dinyatakan bebas zona merah penyebaran Covid-19. Seluruh kota dan kabupaten masuk ke dalam zona orange dan kuning.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi percontohan penanganan Covid-19. Berdasarkan analisis data mingguan per 4 Oktober 2020, Jawa Timur tidak lagi tercatat sebagai zona merah atau daerah resiko tinggi.

“Perjuangan untuk keluar dari pandemi ini masih panjang. Sebelum ada vaksin, tidak bisa kembali normal seperti sedia kala. Apresiasi dari presiden tersebut satu sisi menjadi kado buat kami, tapi di sisi lain menjadi alarm buat kami untuk terus mawas diri. Jangan sampai kabupaten/kota di Jatim kembali masuk ke zona merah,” kata Khofifah di Grahadi, Selasa 13 Oktober 2020.

Untuk memberi penghormatan kepada para tenaga kesehatan, Khofifah mengirimkan 14 tumpeng di 12 rumah sakit rujukan perawatan Covid-19. Menurut Khofifah, tumpeng yang diberikan terdapat doa dan harapan dari anak-anak yatim yang dipanjatkan sebelum diantarkan kepada para dokter dan tenaga kesehatan.

“Kenapa jumlahnya empat belas, alasannya karena saya adalah Gubernur ke-14. Juga anak yatim yang ikut mendoakan sebanyak 75 anak karena HUT yang ke-75 tahun,” ujar Khofifah.

Sebelumnya apresiasi juga diberikan Khofifah kepada para sopir ambulance jenazah Covid-19, tim pemulasaran jenazah Covid-19, dan Tim Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Remerging).

Selain rumah sakit, Khofifah juga mengirimkan tumpeng kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berikut daftar kota dan kabupaten dalam zonasi Covid-19 di Jawa Timur:

Zona Orange (28 kabupaten/kota):

Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto dan Kota Madiun.

Zona Kuning (10 kabupaten/kota):

Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Kabupaten Malang dan Sampang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan tumpeng kepada tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Pemberian tumpeng ini sekaligus menandai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-75. (Phie)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19jawa timurkhofifah indar parawansa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In