• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jawa Timur Bebas Zona Merah Covid-19

ditulis oleh
13 October 2020 17:56
Durasi baca: 2 menit
Tumpeng yang dibagikan Khofifah Indar Parawansa. Foto:Bacaini/Phie

Tumpeng yang dibagikan Khofifah Indar Parawansa. Foto:Bacaini/Phie

SURABAYA – Provinsi Jawa Timur dinyatakan bebas zona merah penyebaran Covid-19. Seluruh kota dan kabupaten masuk ke dalam zona orange dan kuning.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi percontohan penanganan Covid-19. Berdasarkan analisis data mingguan per 4 Oktober 2020, Jawa Timur tidak lagi tercatat sebagai zona merah atau daerah resiko tinggi.

“Perjuangan untuk keluar dari pandemi ini masih panjang. Sebelum ada vaksin, tidak bisa kembali normal seperti sedia kala. Apresiasi dari presiden tersebut satu sisi menjadi kado buat kami, tapi di sisi lain menjadi alarm buat kami untuk terus mawas diri. Jangan sampai kabupaten/kota di Jatim kembali masuk ke zona merah,” kata Khofifah di Grahadi, Selasa 13 Oktober 2020.

Untuk memberi penghormatan kepada para tenaga kesehatan, Khofifah mengirimkan 14 tumpeng di 12 rumah sakit rujukan perawatan Covid-19. Menurut Khofifah, tumpeng yang diberikan terdapat doa dan harapan dari anak-anak yatim yang dipanjatkan sebelum diantarkan kepada para dokter dan tenaga kesehatan.

“Kenapa jumlahnya empat belas, alasannya karena saya adalah Gubernur ke-14. Juga anak yatim yang ikut mendoakan sebanyak 75 anak karena HUT yang ke-75 tahun,” ujar Khofifah.

Sebelumnya apresiasi juga diberikan Khofifah kepada para sopir ambulance jenazah Covid-19, tim pemulasaran jenazah Covid-19, dan Tim Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Remerging).

Selain rumah sakit, Khofifah juga mengirimkan tumpeng kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berikut daftar kota dan kabupaten dalam zonasi Covid-19 di Jawa Timur:

Zona Orange (28 kabupaten/kota):

Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto dan Kota Madiun.

Zona Kuning (10 kabupaten/kota):

Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Kabupaten Malang dan Sampang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan tumpeng kepada tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Pemberian tumpeng ini sekaligus menandai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-75. (Phie)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19jawa timurkhofifah indar parawansa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan flek hitam di wajah

Kulit Wajah Jelek Karena Flek Hitam? Ini Solusi Alami yang Aman dan Efektif

Prosesi ritual Tedak Siten dengan bayi berjalan di atas jadah tujuh warna dalam tradisi Jawa

Ritual Tedak Siten, Tradisi Jawa Membaca Jalan Hidup Anak Sejak Dini

Hari Tri Wasono

Ketika Suara Itu Pergi, Apa yang Ikut Hilang?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In