• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Janjinya Main ke Bromo, Cewek Bogor Dijual Pacarnya Sendiri

ditulis oleh Editor
09/08/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Janjinya Main ke Bromo, Cewek Bogor Dijual Pacarnya Sendiri

Dua tersangka yang telah diamankan di Polres Malang. Foto: Ist

Bacaini.id, MALANG – Dijanjikan pacarnya berwisata ke Gunung Bromo, CR (22), perempuan asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga dijual kepada pria hidung belang. Beruntung, aksi itu segera terendus pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial RM (20) dan JA (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang usai menjual korban. Parahnya, aksi itu dilakukan dengan modus menipu hingga berujung tindak kekerasan untuk memaksa korban melayani tamu.

Menurut Iptu Taufik, dalam kasus ini, RM yang tidak lain adalah pacar korban membujuk korban pergi ke Malang dengan dalih akan diajak berwisata ke Gunung Bromo bersama temannya, JA.

“Kedua tersangka ini berkomplot untuk menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp 300 ribu hingga RP 700 ribu lewat aplikasi MiChat,” kata Iptu Taufiq, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp650 ribu, alat kontrasepsi, dan dua buah unit HP sebagai sarana transaksi. Terungkap pula bahwa RM bertindak sebagai penyedia jasa, sementara JA sebagai pencari tamu.

“Kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi,” ungkapnya.

Iptu Taufiq menambahkan, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak satu bulan lalu. Awalnya, mereka berkenalan dan sepakat untuk berlibur ke Bromo. Namun sesampainya di sana, si cewek malah dijual.

“Mereka sudah menetap di sini selama 3 minggu. Kenapa korban bisa mau? karena juga ada dugaan dia dipaksa sengan tindak kekerasan oleh kedua pelaku ketika dipaksa melayani para pelanggan pria hidung belang,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang dan pasal informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang juga masih melakukan pemeriksaan intensif karena ada indikasi korban mengalami kekerasan saat dipaksa melakukan perbuatan tersebut.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus perdagangan orangpolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Potongan tubuh manusia ditemukan di Pacet Mojokerto

Polisi Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Pacet Mojokerto

DN Aidit dalam pelariannya menulis surat di Blitar

Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

Data BPS menyebut mayoritas warga Indonesia bekerja di industri primer

BPS Sebut Mayoritas Warga Indonesia Bekerja di Industri Primer

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15535 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    575 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112