• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaksa Masuk Sekolah, Upaya Pemkot Kediri Pahamkan Hukum Pada Siswa

ditulis oleh Editor
24 May 2022 21:31
Durasi baca: 2 menit
Jaksa Masuk Sekolah, Upaya Pemkot Kediri Pahamkan Hukum Pada Siswa

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pelajar akan pentingnya macam-macam kasus serta pelanggaran hukum di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, mengemukakan kegiatan ini digelar guna mendukung misi kedua Walikota Kediri yaitu mewujudkan SDM yang berkualitas. Program JMS merupakan program di mana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Siswanto menuturkan saat ini Kemendikbud RI tengah mengembangkan Profil Pelajar Pancasila (PPP), yang terdiri dari enam komponen, antara lain: berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ucap Siswanto, Selasa, 24 Mei 2022.

Disebutkannya, salah satu target sasaran PPP adalah menghapus tiga dosa besar pendidikan, yaitu bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual. Sehingga dalam hal ini diperlukan kolaborasi bersama Kejari Kota Kediri sebagai pihak yang berkompeten.

“Kami sosialisasikan kepada para siswa agar kenal hukum dan jauhi hukuman,” imbuhnya.

Kegiatan perdana paska melandainya kasus Covid 19 tersebut diikuti oleh siswa kelas 8 SMP Negeri 1 Kediri bertempat di lapangan basket sekolah. Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan materi kepada para siswa tentang peran Kejaksaan Republik Indonesia beserta institusi di bawahnya.

Para siswa nampak sangat antusias menyimak penjelasan yang disampaikan narasumber. Siswanto berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan mengenai tata hukum yang berlaku di Indonesia, beserta aparat-aparat yang terlibat di dalamnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinas pendidikan kota kedirikejaksaan negeri kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112