Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Jawa Timur menyelidiki kasus bocah 7 tahun yang dicekoki minuman keras (miras) oleh dua orang remaja putri.
Perbuatan jahil itu terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 dan sontak viral di media sosial (medsos). Video pertama kali diunggah oleh akun Instagram medsoszone.
Dalam rekaman video terlihat bocah laki-laki yang dicekoki miras itu memuntahkan miras yang sempat diminum lantaran tidak tahan dengan rasanya.
Dalam penyelidikan sementara kedua remaja putri itu diketahui berstatus sebagai pelajar SMK.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP M Nur mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebotol miras jenis arak Jawa.
“Masih dalam pemeriksaan,” ujar M Nur kepada wartawan. Peristiwa yang mengehebohkan media sosial itu berlangsung di Taman Reog Kendang Kelurahan Sambung Kabupaten Tulungagung.
Aksi dua remaja putri itu memancing kegemraman sejumlah warga. Dalam rekaman video terlihat warga mengerumuni keduanya. Tampak juga bocah laki-laki yang dicekoki miras.
Warga berusaha menginterogasi sekaligus mendesak keduanya mengakui perbuatanya. Namun dua remaja putri itu terus mengelak dengan mengatakan tidak pernah meminta si bocah untuk minum.
Saat menyodorkan botol kepada si bocah, keduanya berdalih isinya teh dan tidak pernah meminta minum. Namun si bocah saat dikonfirmasi mengaku sebaliknya, yakni telah disuruh minum.
Dalam rekaman video juga terlihat warga bersorak saat kedua remaja putri itu dibawa oleh mobil kepolisian. Kasatreskrim M Nur mengatakan, miras diduga dibawa oleh kedua remaja putri.
Minuman itu kemudian ditunjukkan kepada korban yang lantas meminumnya. Namun cairan miras itu langsung dimuntahkan sebelum ditelan. “Saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas M Nur.
Penulis: Solichan Arif