• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

ditulis oleh redaksi
16/07/2020
Durasi baca: 1 menit
499 38
0
Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

Pemberian tanda berhenti di perempatan lampu merah Kab. Kediri.

KEDIRI – Tingginya penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Kediri memaksa otoritas setempat membuat regulasi jaga jarak di tempat umum. Salah satunya persimpangan lampu merah jalan raya yang menjadi lokasi bergerombol pengendara motor.

Untuk mencegah pengendara bergerombol, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri membuat ‘perlakuan khusus’ di persimpangan traffic light. Yakni memberi tanda gambar di badan jalan sebagai titik berhenti sepeda motor.

Tanda yang dimaksud adalah garis putih berbentuk huruf U, yang dicat di belakang garis berhenti lampu merah. Fungsinya adalah penanda letak sepeda motor untuk berhenti, yang berjarak dari motor satu ke motor lainnya. Spintas tanda ini mirip tanda start di arena sirkuit balap motor.

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana kepada Bacain, Kamis 16 Juli 2020.

Satlantas Polres Kediri dan Dishub memasang rambu berhenti.

Tak hanya satu titik, pemasangan tanda ini akan diaplikasikan di beberapa persimpangan sebagai uji coba. Diantaranya adalah simpang empat Masjid An-nur Pare, Simpang empat Garuda Pare, simpang empat Tulungrejo Pare, dan simpang empat Paron Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono berharap langkah ini bisa memberi edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak) di manapun berapa. “Termasuk di jalan raya,” kata Lukman Cahyono.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan wabah ini dengan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab faktanya angka penularan di Kabupaten Kediri masih terus tinggi dan membutuhkan perhatian serius masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Dishub Kabupaten Kediripolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15271 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist