• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

ditulis oleh redaksi
16 July 2020 07:50
Durasi baca: 1 menit
Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

Pemberian tanda berhenti di perempatan lampu merah Kab. Kediri.

KEDIRI – Tingginya penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Kediri memaksa otoritas setempat membuat regulasi jaga jarak di tempat umum. Salah satunya persimpangan lampu merah jalan raya yang menjadi lokasi bergerombol pengendara motor.

Untuk mencegah pengendara bergerombol, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri membuat ‘perlakuan khusus’ di persimpangan traffic light. Yakni memberi tanda gambar di badan jalan sebagai titik berhenti sepeda motor.

Tanda yang dimaksud adalah garis putih berbentuk huruf U, yang dicat di belakang garis berhenti lampu merah. Fungsinya adalah penanda letak sepeda motor untuk berhenti, yang berjarak dari motor satu ke motor lainnya. Spintas tanda ini mirip tanda start di arena sirkuit balap motor.

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana kepada Bacain, Kamis 16 Juli 2020.

Satlantas Polres Kediri dan Dishub memasang rambu berhenti.

Tak hanya satu titik, pemasangan tanda ini akan diaplikasikan di beberapa persimpangan sebagai uji coba. Diantaranya adalah simpang empat Masjid An-nur Pare, Simpang empat Garuda Pare, simpang empat Tulungrejo Pare, dan simpang empat Paron Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono berharap langkah ini bisa memberi edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak) di manapun berapa. “Termasuk di jalan raya,” kata Lukman Cahyono.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan wabah ini dengan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab faktanya angka penularan di Kabupaten Kediri masih terus tinggi dan membutuhkan perhatian serius masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Dishub Kabupaten Kediripolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 menjaga stok cabai di blitar

Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025

hiu paus terdampar mati di tulungagung

Hiu Paus Bobot 5 Ton Terdampar di Pantai Bayem Tulungagung

eks ketua pn jombang digugat

Eks Ketua PN Jombang Digugat Perkara Penyerobotan Tanah

  • 41 dapur mbg milik yasika

    41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdebat dengan Orang Bodoh itu Capek Sekaligus Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112