• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

ditulis oleh redaksi
16/07/2020
Durasi baca: 1 menit
Jaga Jarak di Jalan Raya, Bagaimana Caranya?

Pemberian tanda berhenti di perempatan lampu merah Kab. Kediri.

KEDIRI – Tingginya penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Kediri memaksa otoritas setempat membuat regulasi jaga jarak di tempat umum. Salah satunya persimpangan lampu merah jalan raya yang menjadi lokasi bergerombol pengendara motor.

Untuk mencegah pengendara bergerombol, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri membuat ‘perlakuan khusus’ di persimpangan traffic light. Yakni memberi tanda gambar di badan jalan sebagai titik berhenti sepeda motor.

Tanda yang dimaksud adalah garis putih berbentuk huruf U, yang dicat di belakang garis berhenti lampu merah. Fungsinya adalah penanda letak sepeda motor untuk berhenti, yang berjarak dari motor satu ke motor lainnya. Spintas tanda ini mirip tanda start di arena sirkuit balap motor.

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana kepada Bacain, Kamis 16 Juli 2020.

Satlantas Polres Kediri dan Dishub memasang rambu berhenti.

Tak hanya satu titik, pemasangan tanda ini akan diaplikasikan di beberapa persimpangan sebagai uji coba. Diantaranya adalah simpang empat Masjid An-nur Pare, Simpang empat Garuda Pare, simpang empat Tulungrejo Pare, dan simpang empat Paron Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono berharap langkah ini bisa memberi edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak) di manapun berapa. “Termasuk di jalan raya,” kata Lukman Cahyono.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan wabah ini dengan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab faktanya angka penularan di Kabupaten Kediri masih terus tinggi dan membutuhkan perhatian serius masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coronaCovid-19Dishub Kabupaten Kediripolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kapolres blitar bicara soal salah tangkap

4 Polisi di Blitar Diperiksa Kasus Salah Tangkap

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintahan Rijanto-Beky di Blitar Dituding yang Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pengembalian Merek yang Dihapus Jadi Sorotan Ketum IPHI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist