• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Istri di Nganjuk Polisikan Suami yang Setubuhi Anak Tiri  

ditulis oleh Editor
5 January 2025 11:29
Durasi baca: 1 menit
Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, NGANJUK – Satkreskrim Polres Nganjuk Jawa Timur meringkus DP (33) warga Kelurahan Bogo Kabupaten Nganjuk setelah dilaporkan menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaporan perbuatan bejat DP yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan itu dilakukan oleh istrinya sendiri atau ibu korban.

Kanit PPA Polres Nganjuk Iptu Hanum Ayu Danastri mengatakan, pelaku diringkus di sebuah rumah kos di jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Motifnya adalah terlapor atau tersangka melampiaskan hawa nafsu,” ujar Hanum Ayu kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Dalam pemeriksaan terungkap, persetubuhan terhadap korban yang masih berumur 16 tahun itu berlangsung 10 kali dan semua dilakukan di rumah kos.

Perbuatan bejat itu dilakukan saat istri pelaku berada di luar rumah. Pelaku mengaku timbul hasrat setelah melihat korban tidur telentang.

Pelaku memaksa dan mengancam korban, akan menyakiti ibu korban jika nafsunya tidak terpenuhi.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum dan akta kelahiran korban. “Yang melaporkan adalah ibu korban,” ungkap Hanum.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: istri polisikan suaminganjukpersetubuhansetubuhi anak tiri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 disnaker blitar

Berkat DBHCHT 2025 Ratusan Warga di Blitar Terima BNSP, Apa Pentingnya?

penduduk jakarta terpadat di dunia

Jakarta Sudah Sesak, Jadi Kota Terpadat di Dunia

Kader Muda NU Muak Melihat Perilaku Elit PBNU

Kader Muda NU Muak Melihat Perilaku Elit PBNU

  • festival sungai di trenggalek

    Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemelut di PBNU Hingga Pemakzulan Gus Yahya Dipicu Info Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Rafflesia Hasseltii Bikin Ilmuwan Histeris, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112