• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Inilah 5 Parpol Pengusul Revisi UU KPK

ditulis oleh Redaksi
24/02/2025
Durasi baca: 4 menit
550 35
0
Tim penyidik KPK di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Partai politik yang menjadi motor utama revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 30 Tahun 2002 adalah partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. Lima partai politik ini menjadi pengusul utama revisi UU KPK yang kemudian disahkan oleh DPR RI pada tahun 2019.

PDI Perjuangan (PDIP) merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPR RI, dan menjadi motor utama dalam mendorong revisi UU KPK. Hal itu dikaitkan dengan banyaknya kader PDIP yang terjerat kasus korupsi, antara lain:

  • Juliari Batubara (Menteri Sosial) dalam kasus korupsi bantuan sosial COVID-19.
  • Harun Masiku (buron KPK) terkait kasus suap anggota KPU.
  • Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dalam kasus suap proyek.

Partai Golkar juga tercatat sebagai partai besar dengan pengaruh kuat di DPR. Golkar aktif dalam proses revisi UU KPK karena beberapa kader Golkar yang terjerat kasus KPK:

  • Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI) dalam kasus mega korupsi e-KTP.
  • Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dalam kasus suap penyidik KPK.
  • Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara) dalam kasus suap dan gratifikasi.

Partai NasDem juga mendukung revisi UU KPK sebagai bagian dari koalisi pemerintah. Salah satu kader Nasdem yang terjerat korupsi dan ditangani KPK adalah Patrice Rio Capella (Sekjen Partai NasDem) dalam kasus dana bantuan sosial.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut aktif dalam mendorong pengesahan revisi UU KPK. Salah satu kader PKB yang terjerat korupsi adalah Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga) dalam kasus dana hibah KONI.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tercatat mendukung revisi UU KPK dalam parlemen. Diketahui dua Ketua Umum PPP terjerat kasus krupsi, yakni Suryadharma Ali (perkara korupsi dalam kasus korupsi dana haji), dan Romahurmuziy (kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama).

Alasan mereka dalam melakukan revisi UU KPK adalah mengatur kewenangan KPK agar tidak menjadi “superbody.”

Meskipun terdapat penolakan dari beberapa partai pada awalnya, mayoritas akhirnya mendukung pengesahan revisi tersebut.

Penulis: Danny Wibisono*
*) Litbang Bacaini.ID

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: hasto kristiyantoKPKnasdempartai politikPDIPPKB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kesehatan mental gen z dan alpha lebih rapuh

Mental Gen Z dan Alpha Disebut Lebih Rapuh: Ini Alasannya

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar: Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

kos perempuan muda Blitar yang ditemukan tewas dengan luka lebam

Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist