Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp1,68 miliar untuk peningkatan fasilitas kesehatan (Faskes).
Fasilitas kesehatan apa saja yang ditingkatkan melalui anggaran DBHCHT 2025? Yang pertama adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung.
Kemudian renovasi Puskesmas Pembantu Kaulon Kecamatan Sutojayan, Puskesmas Suruhwadang Kecamatan Kademangan dan Puskesmas Pembantu Midodareni Kecamatan Kademangan.
Proses pembangunan 4 faskes di lingkungan puskesmas itu sudah mencapai 60-90 persen. Sebelum akhir tahun 2025 ditargetkan semuanya selesai.
“Targetnya sebelum akhir tahun sudah selesai,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pemkab Blitar Muhdianto kepada wartawan.
Baca Juga:
- DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin
- Tembakau Blitar Lagi Jadi Idola, DBHCHT 2025 Bikin Kian Bersinar
- Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal
Pada tahun 2025 ini, sektor kesehatan di Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp15,5 miliar. Sebesar Rp1,68 miliar di antaranya dipakai untuk peningkatan fasilitas kesehatan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sektor kesehatan menjadi salah satu skala prioritas. Prosentasenya 40 persen, lebih besar dari penegakan hukum 10 persen dan di bawah kesejahteraan masyarakat 50 persen.
Sementara terkait proses pembangunan 4 fasilitas kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Blitar yang telah berjalan, Muhdianto mengatakan tidak berhenti melakukan monitoring.
Step by step proses pembangunan terus dipantau. Sejauh mana progresnya sekaligus memastikan sesuai ketentuan, termasuk apakah akan selesai sesuai target waktu.
Muhdianto berharap pembangunan dan renovasi 3 puskesmas pembantu dan satu puskesmas bisa selesai tepat waktu.
Dengan demikian masyarakat, khususnya di wilayah selatan bisa segera menikmatinya. Pada sisi lain pembangunan faskes ini merupakan wujud penguatan infrastrutur kesehatan di wilayah kesehatan.
“Dengan demikian diharapkan ada keberlanjutan dukungan dari anggaran DBHCHT, khususnya untuk sektor kesehatan,” terang Muhdianto.
Seperti diketahui, selain untuk peningkatan fasilitas kesehatan, DBHCHT 2025 untuk sektor kesehatan di Kabupaten Blitar juga untuk membiayai BPJS Kesehatan.
Pembiayaan BPJS Kesehatan diberikan kepada warga kurang mampu. Untuk membayar iuran atau premi selama setahun penuh. Jumlah penerima BPJS Kesehatan dari DBHCHT 2025 ini mencapai 27.986 jiwa. (*)





