• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini 4 Faskes di Kab Blitar yang Dibiayai DBHCHT 2025

Dari Puskesmas Pembantu Tumpak Kepuh Bakung, Pustu Kaulon Sutojayan hingga Puskesmas Suruhwadang Kademangan

ditulis oleh Editor
30 November 2025 11:06
Durasi baca: 2 menit
fasilitas kesehatan di blitar yang dibiayai dbhcht 2025

DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar juga untuk membiayai fasilitas keseatan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp1,68 miliar untuk peningkatan fasilitas kesehatan (Faskes).

Fasilitas kesehatan apa saja yang ditingkatkan melalui anggaran DBHCHT 2025? Yang pertama adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung.

Kemudian renovasi Puskesmas Pembantu Kaulon Kecamatan Sutojayan, Puskesmas Suruhwadang Kecamatan Kademangan dan Puskesmas Pembantu Midodareni Kecamatan Kademangan.

Proses pembangunan 4 faskes di lingkungan puskesmas itu sudah mencapai 60-90 persen. Sebelum akhir tahun 2025 ditargetkan semuanya selesai.

“Targetnya sebelum akhir tahun sudah selesai,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pemkab Blitar Muhdianto kepada wartawan.

Baca Juga:

  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin
  • Tembakau Blitar Lagi Jadi Idola, DBHCHT 2025 Bikin Kian Bersinar
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Pada tahun 2025 ini, sektor kesehatan di Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp15,5 miliar. Sebesar Rp1,68 miliar di antaranya dipakai untuk peningkatan fasilitas kesehatan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sektor kesehatan menjadi salah satu skala prioritas. Prosentasenya 40 persen, lebih besar dari penegakan hukum 10 persen dan di bawah kesejahteraan masyarakat 50 persen.

Sementara terkait proses pembangunan 4 fasilitas kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Blitar yang telah berjalan, Muhdianto mengatakan tidak berhenti melakukan monitoring.

Step by step proses pembangunan terus dipantau. Sejauh mana progresnya sekaligus memastikan sesuai ketentuan, termasuk apakah akan selesai sesuai target waktu.

Muhdianto berharap pembangunan dan renovasi 3 puskesmas pembantu dan satu puskesmas bisa selesai tepat waktu.

Dengan demikian masyarakat, khususnya di wilayah selatan bisa segera menikmatinya. Pada sisi lain pembangunan faskes ini merupakan wujud penguatan infrastrutur kesehatan di wilayah kesehatan.

“Dengan demikian diharapkan ada keberlanjutan dukungan dari anggaran DBHCHT, khususnya untuk sektor kesehatan,” terang Muhdianto.

Seperti diketahui, selain untuk peningkatan fasilitas kesehatan, DBHCHT 2025 untuk sektor kesehatan di Kabupaten Blitar juga untuk membiayai BPJS Kesehatan.

Pembiayaan BPJS Kesehatan diberikan kepada warga kurang mampu. Untuk membayar iuran atau premi selama setahun penuh. Jumlah penerima BPJS Kesehatan dari DBHCHT 2025 ini mencapai 27.986 jiwa. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: dbhcht 2025 di dinas kesehatan
Via: dinas kesehatan
Tags: bacaini.idblitarDBHCHTDBHCHT 2025DBHCHT Blitarfasilitas kesehatanfaskes
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

oleh-oleh khas malang

Rekomendasi Oleh-oleh Khas Malang yang Beda serta Alamatnya

fasilitas kesehatan di blitar yang dibiayai dbhcht 2025

Ini 4 Faskes di Kab Blitar yang Dibiayai DBHCHT 2025

almarhum gary iskak

Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

  • almarhum gary iskak

    Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist