• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Info Buah Kelapa dan Tim Covid Hunter Salah Besar

ditulis oleh redaksi
09/07/2021
Durasi baca: 2 menit
541 5
0
Info Buah Kelapa dan Tim Covid Hunter Salah Besar

Ilustrasi kelapa. foto unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Anggapan masyarakat yang meyakini buah kelapa muda bisa mengobati Covid 19 ternyata salah. Hingga kini belum ada penelitian yang menyebutkan jika air kepala muda bisa membantu orang yang terpapar Covid 19.

Dikutip dari laman covid19.go.id, bantahan soal khasiat air kelapa muda ini disampaikan oleh Farmakolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. Dia mengatakan informasi mengenai air kelapa muda, jeruk nipis, dan garam sebagai obat Covid-19 belum terbukti secara klinis.

“Jika ada kabar-kabar begitu saja yang belum ada buktinya, sebaiknya tidak langsung diterima,” kata Zullies.

Penjelasan itu sekaligus mematahkan anggapan masyarakat tentang khasiat air kelapa muda. Akibat merebaknya informasi palsu tersebut, harga kelapa muda sempat naik di pasaran. Banyak yang memburunya untuk menangkal virus Covid 19.

Informasi lain tentang Covid 19 yang dipastikan keliru adalah adanya tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung. Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebutkan pemerintah mengerahkan satu unit pemburu pelanggar protokol kesehatan di jalanan.

Para pelaku yang kedapatan berkeliaran dalam masa PPKM Darurat akan langsung diswab PCR. Jika terbukti positif langsung digiring ke tempat isolasi yang ditetapkan pemerintah. Berikut bunyi pesan tersebut:

Mulai tanggal 3-20 juli, mohon tidak keluar rumah di malam hari. Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance. Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga.

melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini :

– dilaksanakan setiap hari  mulai hari ini tgl 3 -20 juli 2021
– mulai pkl. 19.30 selama 2 jam dan berkumpul di Kodim
– diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub
– dinkes diminta menyediakan 1 ambulance dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 20 sasaran setiap harinya
– mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari :
1 org driver (umum) + 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes
1 org petugas PSC + 1 org bidang  di ambulance
– jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC
– bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk BKD.

Mohon untuk diperhatikan info sebelah.

Juru bicara Satgas Covid 19 Kota Kediri dr Fauzan Adima menegaskan tidak ada pembentukan Tim Covid Hunter Lintas Sektor seperti yang disebutkan dalam broadcast tersebut. “Hoax itu,” tegas Fauzan Adima saat dikonfirmasi Bacaini.id. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19hoaxkota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112