• Login
Bacaini.id
Friday, August 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Indonesia Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, Ini Penyebabnya

ditulis oleh Solichan Arif
3 September 2025 13:28
Durasi baca: 3 menit
serangan siber di Indonesia meningkat pesat

Serangan siber di Indonesia mengalami kenaikan pesat (foto/AI/Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap serangan siber yang masif di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Peningkatan serangan siber terjadi lebih dari 200%. Rekor serangan siber terjadi dalam enam bulan pertama di tahun 2025.

Sebanyak 3,64 miliar serangan siber terjadi dan angka tersebut hampir menyamai total serangan siber selama lima tahun.

Ancaman siber mencakup berbagai bentuk serangan digital yang bertujuan mencuri data, mengganggu operasional, hingga merusak sistem teknologi.

Serangan ini semakin beragam, berupa phishing, malware, hingga ransomware yang semakin canggih.

Mengapa Indonesia Jadi Target Utama Serangan Siber?

Dikutip dari IT Proxis, ada tiga faktor utama yang membuat ancaman siber di Indonesia semakin disorot, baik secara nasional maupun global:

• Ekonomi Digital yang Pesat

Menurut laporan Google & Temasek, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai $130 miliar pada 2025.

Potensi besar ini sekaligus menjadikan Indonesia sasaran empuk para pelaku kejahatan digital.

• Kesadaran Keamanan yang Rendah

Data ID-SIRTII menunjukkan hanya 28% perusahaan di Indonesia yang memiliki protokol keamanan siber memadai.

Banyak organisasi masih menganggap keamanan siber sebagai biaya tambahan, bukan investasi penting, sehingga sistem mereka rentan ditembus.

• Posisi Rentan di Peringkat Keamanan Siber

Laporan Interpol menempatkan Indonesia sebagai negara kedua paling rentan di Asia terhadap serangan siber.

Minimnya regulasi, keterbatasan SDM ahli, dan tingginya penetrasi internet membuat Indonesia kerap jadi sasaran cyber crime internasional.

Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan situasi yang rawan, sehingga ancaman siber di Indonesia memerlukan perhatian dan penanganan serius.

Jenis Ancaman Siber yang Paling Sering Terjadi di Indonesia

Masyarakat dan perusahaan di Indonesia kini menghadapi berbagai bentuk ancaman digital. Beberapa yang paling umum antara lain:

• Phishing: Teknik penipuan digital dengan memanfaatkan psikologi korban, semakin sulit dikenali.

• Ransomware: Penyanderaan data, contohnya serangan LockBit, yang sempat melumpuhkan sejumlah perusahaan.

• Malware: Spyware hingga aplikasi ilegal yang diam-diam mencuri data login dan informasi sensitif.

• DDoS (Distributed Denial of Service): Serangan yang membuat layanan digital e-commerce maupun publik lumpuh.

• Kebocoran Data: Kasus seperti kebocoran data BPJS Kesehatan 2021 membuktikan lemahnya sistem penyimpanan data, yang kemudian diperjualbelikan di dark web.

Meningkatnya ancaman siber di Indonesia membutuhkan kewaspadaan baik pemerintah maupun masyarakat umum.

Selain melalui kebijakan yang sudah ada, seperti UU ITE maupun UU Perlindungan Data Pribadi, edukasi pada masyarakat dan keahlian karyawan dapat menjadi investasi teknologi keamanan agar tak menimbulkan kerugian ekonomi.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Indonesiakejahatan siberserangan siberserangan siber Indonesia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Karnadi ditemukan meninggal di kamar kos

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Lost Contact 6 Hari

Ahmad Dhani. Foto: istimewa

Ahmad Dhani Kaget Gen Z Tak Mengenali Jenderal Soedirman dan Soeharto

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: istimewa

MK Putuskan Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Ajukan Laporan Penghinaan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In