• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

ditulis oleh Editor
20/08/2025
Durasi baca: 1 menit
509 38
0
imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Penangkapan WN Malaysia di Tulungagung oleh Imigrasi Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang warga Negara (WN) Malaysia berinisial MHK ditangkap petugas Imigrasi Blitar di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Penangkapan WN Malaysia MHK lantaran yang bersangkutan terbukti tidak mengantongi dokumen keimigrasian dan izin tinggal.

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan rilisnya Rabu (20/8/2025).

Penangkapan MHK berlangsung sekitar bulan Juli 2025. WN Malaysia itu terjaring patroli dan pengawasan yang digelar petugas Imigrasi Blitar.

Sesuai Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Pasal 116 jo Pasal 71 (b) mengatur tentang kewajiban warga negara asing untuk memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah saat berada di Indonesia.

Saat ini proses hukum tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tulungagung.

Kepala Imigrasi Blitar Aditya Nursanto menegaskan, kasus yang terjadi menunjukkan pentingnya memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” tegas Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarImigrasi Blitarimigrasi Blitar tangkap WN Malaysiaimigrasi-blitarTulungagungwarga asingWN Malaysia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KH Mahrus Ali Lirboyo Kediri

Reaksi Teduh Mbah Mahrus Lirboyo Kediri Saat Dikritik Tajam

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Grup band Helloween

Siapa Helloween?, Legenda 90-an yang Berganti-ganti Vokalis

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    633 shares
    Share 253 Tweet 158

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112