• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga

ditulis oleh Editor
18/12/2024
Durasi baca: 2 menit
521 11
0
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga

Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Cekcok rumah tangga membuat HA (44), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia terindikasi melanggar batas izin tinggal (overstay) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

WNA asal negeri jiran itu diketahui baru setahun menikahi perempuan Tulungagung. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah mengamankan HA yang saat ini dalam proses deportasi.

“Selama ini dia berada di Tulungagung tinggal bersama keluarganya, menikah dengan WNI yang ada di Tulungagung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar Arief Yudistira kepada wartawan Rabu (18/12/2024).

“Kemudian ada permasalahan, sehingga terbengkalai dan akhirnya overstay,” tambahnya.

HA diketahui menikah di Kabupaten Tulungagung dan tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Usia pernikahan baru berjalan setahun.

Cekcok rumah tangga muncul pada saat pasutri ini memutuskan tinggal di Tulungagung. Arief mengaku kurang mengetahui persoalan yang terjadi.

Yang pasti, pasca pertengkaran itu kata Arief yang bersangkutan memiliki kesempatan pulang ke Malaysia, namun hal itu tidak dilakukan.

HA bertahan tinggal di Tulungagung sampai terjadi over stay selama 290 hari. “Ada kesempatan dia pulang ke negaranya tapi tidak dilakukan sampai dengan berhasil kita amankan,” terang Arief.

Sementara terkait pelaksanaan deportasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sudah berkoordinasi dengan kedutaan dan pihak keluarga yang bersangkutan.

“Saat ini tinggal menunggu administrasi komplit untuk pemulangan (deportasi) ke Malaysia,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama tahun 2024 diketahui telah melakukan penindakan administrasi keimigrasian kepada 7 WNA.

Di antaranya WNA Malaysia 2 orang, Pakistan 4 orang, dan Singapura 1 orang. Dari 7 WNA itu 3 orang telah dideportasi, 3 orang diserahkan ke Rudenim Surabaya dan 1 orang masih proses di Kantor Imigrasi Blitar.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar diketahui memiliki wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarcekcok rumah tanggadeportasiImigrasi BlitarKantor Imigrasi Blitaroverstay
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112