• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

ditulis oleh Editor
03/09/2025
Durasi baca: 1 menit
531 5
0
Imigrasi Blitar deportasi WN Malaysia

Imigrasi Blitar mendeportasi WN Malaysia yang ditangkap di Tulungagung (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Imigrasi Blitar Jawa Timur mendeportasi seorang warga negara (WN) Malaysia berinsial MHK (23) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Jika tidak ada perubahan rencana, deportasi WN Malaysia akan berlangsung Rabu ini (3/9/2025). MHK akan dipulangkan ke negaranya melalui bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“MHK melanggar pasal 116 jo 71 (b) Undang-undang Keimigrasian No 6 Tahun 2011,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan tertulisnya Selasa (2/9/2025).

WN Malaysia MHK diketahui ditangkap pada 30 Juli 2025 di Desa Pakisaji, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan oleh petugas Imigrasi Blitar berawal dari aduan masyarakat.

Terungkap dalam pemeriksaan, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen keimigrasian sesuai ketentuan izin tinggal di Indonesia.

Imigrasi Blitar kemudian melimpahkan perkara WN Malaysia itu ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Yang bersangkutan dijatuhi sanksi pendetensian selama 1 bulan.

Juga membayar denda Rp 3 juta dan dideportasi ke negaranya (Malaysia).

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” terang Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bandara soekarno hattablitardeportasiImigrasi Blitarimigrasi Blitar deportasi WN MalaysiaWN Malaysia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Tradisi Mangkaban sebagai jejak leluhur dayak belusu

Mangkaban: Jejak Leluhur Dayak Belusu Hingga Lahir Desa Wisata

serangan siber di Indonesia meningkat pesat

Indonesia Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, Ini Penyebabnya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist