Bacaini.id, KEDIRI – Sentra oleh-oleh tahu di Kediri mulai merasakan dampak larangan mudik bagi masyarakat. Momentum Hari Raya Idul Fitri yang menjadi andalan penjualan mereka justru sepi.
Hal ini dialami oleh produsen dan penjual tahu kuning merek Gudang Tahu Takwa (GTT) di Jalan Pamenang, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sentra oleh-oleh yang menjelang hari raya selalu ramai itu masih terlihat sepi.
Manager GTT Heru Indra mengatakan lapak penjualanya sepi kerontang setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran. “Biasanya pertengahan puasa seperti ini sudah banyak sekali konsumen, bahkan kita harus membuat nomor antrian untuk melayani pembeli yang datang. Tapi ini masih sepi,” kata Heru kepada Bacaini.id, Kamis, 29 April 2021.
baca ini Sejarah Tahu Dibawa Tentara Kubilai Khan Masuk Melalui Jongbiru
Melihat gelagat ini, Heru sudah bisa memperkirakan nilai penurunan omzet lebaran ini. Karena setiap waktu mudik lebaran atau menjelang Hari Raya Idul Fitri, peningkatan produksi dan penjualannya sangat besar.
Tak hanya imbas larangan mudik, menurut Heru, ketidakstabilan pasar tahu takwa ini sudah terjadi sejak awal pandemi. Ditambah naiknya harga kedelai yang juga mempengaruhi kualitas dan kuantitas hasil produksi tahu..
“Jika dikalkulasi, penurunan omzet bisa mencapai 60 persen dibandingkan dengan sebelum pandemi,” ucap Heru.
Meski hampir bisa dipastikan sepi, Heru tetap berharap adanya peningkatan penjualan di hari lebaran. Karena itu dia tetap menggenjot produksi meski tak sebanyak sebelum pandemi.
baca ini Soto Podjok Kediri Mahal Kenapa Laris
Selain itu Heru masih mengandalkan permintaan tahu dari luar kota yang masih meminta kiriman tahu takwa. Beberapa pusat oleh-oleh di luar Kediri masih rutin meminta kiriman tahu dari GTT.
“Biasanya permintaan pengiriman untuk pusat oleh-oleh ada di Nganjuk, Tulungagung, Sidoarjo, paling jauh Surabaya. Selain itu kami juga mengantisipasi stok untuk kiriman berupa parcel dan permintaan lain yang biasa dipadukan dengan getuk dan produk tahu olahan, melalui jasa pengiriman,” tutup Heru.
Untuk diketahui libur lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah berlangsung selama 12 hari. Selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dilarang mudik. Keputusan tersebut ditetapkan pemerintah mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: