• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ibu Kandung Terduga Pelaku Pembunuhan Balita Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
29 August 2022 21:17
Durasi baca: 2 menit
TKP penemuan jasad balita di Desa Gedangsewu, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

TKP penemuan jasad balita di Desa Gedangsewu, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Satreskrim Polres Kediri akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan balita di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Terduga pelaku adalah NR, ibu kandung korban yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan pelaku ditangkap di belakang rumahnya dengan kondisi lemas dan mengalami depresi. Selanjutnya, perempuan itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

“Kita telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan balita di Desa Gedangsewu, saat diamankan, terduga pelaku berada di belakang rumahnya,” kata AKP Rizkika, Senin, 29 Agustus 2022.

Menurutnya, NR ditemukan dalam kondisi lemas di dekat kolam lele belakang rumahnya sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan motif pembunuhan.

“Terduga pelaku masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, NR diketahui menuliskan surat wasiat pada secarik kertas yang menggambarkan rasa putus asanya merawat sang anak. Saat ini surat berisi permohonan maaf tersebut telah diamankan polisi beserta sebuah palu sebagai barang bukti yang ditemukan di TKP.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digemparkan atas temuan balita yang tewas dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Sementara itu, saat jasad balita itu ditemukan, ibu kandungnya malah menghilang dan baru ditemukan pagi ini, Senin, 29 Agustus 2022.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan balitapolres kedirisarteskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi teror pocong. Foto: bacaini by AI

Teror Pocong, Hoaks yang Menjadi Modus Kriminal

Kepiting berjalan menyamping di pasir pantai sebagai hasil evolusi sejak Periode Jura Awal

Terjawab Mengapa Kepiting Berjalan Menyamping

Ilustrasi pelabuhan kuno Barus di pesisir Sumatra dengan perdagangan kapur barus pada masa dunia kuno

Jejak Kapur Barus dari Sumatra yang Diburu Dunia Kuno, Nama Barus Tercatat 1.800 Tahun Lalu

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In