KEDIRI – Sebanyak 70 ibu-ibu dari berbagai organisasi di Kota Kediri mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah wanita yang diadakan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Kediri. Kegiatan dilakukan di Hotel Lotus Garden, jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto Kota Kediri. Jumat, 20 Nopember 2020.
Kepala Bagian Kesra, Ardi Handoko mengatakan, kegiatan dilakukan untuk memberikan pengetahuan untuk para ibu-ibu dalam memulasarakan jenazah wanita dimasa pandemi.
“Hal ini dirasa penting, karena saat ini perawatan jenazah perempuan biasanya masih dipandu pak modin, padahal seharusnya tidak begitu untuk jenazah perempuan,” jelas Kepala Bagian Kesra, Ardi Handoko, Jumat, 20 Nopember 2020.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam dari Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kediri, Triono selaku pemateri menjelaskan, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk memberikan edukasi memulasarakan jenazah dimasa pandemi sesuai syariat. “Sesuai syariat agama Islam, tentu lebih baik dan benar, karena semua itu memang sudah ada dasarnya,” ucap Triono.
Triono juga menjelaskan, secara syariat perawatan untuk jenazah perempuan seharusnya juga dilakukan oleh perempuan. Begitu juga dalam prosesnya, tidak disebutkan untuk melibatkan banyak orang seperti yang biasa dilakukan pada umumnya.
Untuk memandikan satu jenazah, hal itu cukup dilakukan maksimal oleh tiga orang. Jenazah yang dimandikan juga tidak perlu dipangku sesuai dengan adat dan kebiasaan yang selama ini dilakukan. Jenazah cukup diletakkan di tempat yang layak dan tepat.
Setelah dimandikan, dilanjutkan dengan proses mengkafani jenazah. Secara syariat agama islam, mengkafani jenazah boleh dilakukan maksimal dua orang. “Jadi satu orang pun sebenarnya boleh, tetapi maksimal dua orang itu agar lebih cepat, ” kata Triono.
Hal-hal itulah yang dianggap menjadi kesesuaian dengan protokol dimasa pandemi seperti saat ini. Jenazah yang dipangku ketika dimandikan itu bukan termasuk dalam syariat. Menurut Triono itu hanya adat dan kebiasaan untuk melibatkan keluarga yang bersangkutan. Namun memangku jenazah bukanlah kesalahan dan tidak ada larangan, hanya saja untuk masa pandemi ini perawatan jenazah dengan menggunakan syariat agama islam yang benar lebih relevan jika diterapkan.
“Perawatan jenazah sesuai syariat agama islam saat ini bisa dilakukan untuk meminimalisir jumlah kerumunan. Tim yang melakukan perawatan juga akan lebih merasa aman, karena tidak banyak dan lebih cepat,” jelas Triono.
Dia melanjutkan, dengan lebih sedikitnya petugas yang melakukan perawatan jenazah, protokol kesehatan tentu juga bisa dilakukan. Terutama dalam menjaga jarak dan proses komunikasi.
Selain itu, untuk menangani jenazah, seseorang harus berani, sabar, amanah dan memiliki ilmu yang cukup agar semua itu kompeten dan sesuai syariat agama islam. Itu yang menjadi dasar untuk menghilangkan keraguan orang yang akan menangani jenazah.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri 70 peserta dari perwakilan seluruh organisasi wanita, antara lain PKK Kota Kediri, PKK Kecamatan, Muslimat, Aisyah dan Dharma Wanita, Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Karebet