Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Saat ini capaian ruang terbuka hijau (RTH) di Tulungagung hanya 26 persen. Bahkan diperkirakan, capaian tersebut malah berkurang akibat alih fungsi hutan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan mengungkapkan, saat ini luasan wilayah Tulungagung mencapai 114.000 hektare. Jika mengacu pada peraturan, seharusnya 30 persen dari total luasan wilayah Tulungagung harus menjadi RTH.
“Jika dihitung, 30 persen 114.000 hektare itu adalah 34.000 hektare. Jadi memang capaian RTH di Tulungagung saat ini masih dibawah 30 persen,” ujar Makrus kepada Bacaini.id, Sabtu, 19 Februari 2022.
Menurut Makrus, berdasarkan data, capaian RTH di Tulungagung masih 26 persen atau 29.000 hektare. Sehingga untuk memenuhi batas minimal RTH di Tulungagung masih harus ditambah sekitar 5.000 hektare.
Dikatakannya, untuk mencapai 30 persen RTH ini kemungkinannya sangat kecil. Pasalnya, RTH ini diwujudkan dengan taman kota, hutan kota, pohon teduh di pinggir jalan, hutan masyarakat, hutan perhutani dan semacamnya.
“Kalau menambah RTH mungkin kami masih bisa mengusahakan, yang sulit itu mempertahankan RTH hutan masyarakat dan hutan perhutani,” ungkapnya.
Seperti saat ini, lanjut Makrus, banyak program pembangunan yang merubah alih fungsi hutan. Salah satunya proyek JLS di Tulungagung, lalu adanya masyarakat yang menjadikan kawasan hutan menjadi lahan pertanian.
“Ini tidak hanya terjadi di Tulungagung, kalau dilihat dari seluruh kota/kabupaten di Pulau Jawa sepertinya tidak ada yang bisa memenuhi batas minimal RTH sebanyak 30 persen dari luasan wilayah daerahnya,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira