• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik

ditulis oleh redaksi
09/08/2022
Durasi baca: 1 menit
585 24
0
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik

Ilustasi kotak suara. foto: perludem.org

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja petugas dan kualitas pelaksanaan pemilu.

Dibanding honor yang diterima pada pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkada 2020, kenaikan honor pemilu 2024 cukup lumayan. Berikut adalah daftar honor yang akan diterima petugas badan ad hoc sesiai SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022:

Selain kenaikan honor, pemerintah juga telah menetapkan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 sebagai berikut:

1. Meninggal = Rp36.000.000 per orang;
2. Catat Permanen = Rp30.800.000 per orang;
3. Luka Berat = Rp16.500.000 per orang;
4. Luka Sedang = Rp8.250.000 per orang;
5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp10.000.000 per orang.

Kebutuhan Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebesar Rp8.061.085.734.000. Dalam DIPA KPU tahun 2022 telah teralokasi anggaran sebesar Rp2.452.965.803.000, sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5.608.119.931.000.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: honorkpuKPU Kota KediriPemilu 2024ppkpps
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyiksaan PMI asal Blitar di Malaysia

Nasib Pilu PMI Asal Blitar di Malaysia, Disiksa Sesama PMI

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Pemkab Tulungagung luncurkan 3 program pajak spesial

Pemkab Tulungagung Luncurkan 3 Program Pajak Spesial di Hari Jadi ke-820

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15595 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112