• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

HMI Bangkalan Demo Kantor Dewan, Tolak Harga BBM Naik

ditulis oleh Editor
31 August 2022 16:25
Durasi baca: 2 menit
Aksi massa HMI Bangkalan di Kantor DPRD. Foto: Bacaini/Rusdi

Aksi massa HMI Bangkalan di Kantor DPRD. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Bangkalan. Mereka menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Terpantau di lapangan, massa aksi bergerak dari dekat kampus UTM menuju gedung DPRD Bangkalan sekitar pukul 10.00 WIB. Sampai di depan gedung, mereka langsung melakukan orasi secara bergantian. Meski hujan, massa aksi terus berupaya merangsek masuk ke halaman gedung.

Ketegangan sempat terjadi antara pendemo dengan anggota DPRD. Mereka merasa aksinya tidak dihargai karena yang menemui mereka hanya dua orang dari jumlah keseluruhan 50 orang anggota dewan. Suasana semakin memanas, aksi saling dorong antara pendemo dan polisi tak terhindarkan.

“Kami minta semua anggota DPRD Bangkalan hadir ke sini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, kondisi masyarakat lagi menjerit,” teriak Korlap Aksi, Agung Gumellar di depan kantor DPRD, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dalam tuntutannya, massa aksi menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena dinilai akan mengorbankan kondisi ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Apalagi, kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih paska pandemi Covid 19.

Massa aksi juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki data dan sistem penyaluran BBM bersubsidi, sehingga tepat sasaran kepada masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Selanjutnya tidak kalah penting untuk membatasi penerima manfaat BBM pada jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik.

“Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan,” bebernya.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik. “Kami mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor migas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan bahwa lembaganya juga setuju dengan aspirasi mahasiswa HMI yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.

Bahkan dia juga mengaku akan menyampaikan atau meneruskan aspirasi massa aksi kepada pemerintah pusat dan DPR RI. “Kami akan sampaikan tuntutan masa aksi ke pemerintah pusat, dan juga akan menyatakan sikap ke media, menolak rencana kenaikan harga BBM,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD BangkalanHarga BBM Naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan flek hitam di wajah

Kulit Wajah Jelek Karena Flek Hitam? Ini Solusi Alami yang Aman dan Efektif

Prosesi ritual Tedak Siten dengan bayi berjalan di atas jadah tujuh warna dalam tradisi Jawa

Ritual Tedak Siten, Tradisi Jawa Membaca Jalan Hidup Anak Sejak Dini

Hari Tri Wasono

Ketika Suara Itu Pergi, Apa yang Ikut Hilang?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In