• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bapas Kediri Ajarkan Penggunaan Medsos Yang Benar Kepada Klien

ditulis oleh
11 August 2020 20:19
Durasi baca: 1 menit
Pendidikan medsos dan assesment kepada klien Bapas Kelas II Kediri

Pendidikan medsos dan assesment kepada klien Bapas Kelas II Kediri

KEDIRI – Maraknya penyalahgunaan media sosial oleh warganet (pengguna internet) kerap menyeret mereka berurusan dengan hukum. Hal ini menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk memberi pemahaman tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Edukasi penggunaan internet, khususnya media sosial ini dilakukan kepada 10 klien Bapas kelompok dewasa yang menjalani masa re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Terlebih saat ini hampir semua masyarakat menjadi pengguna media sosial yang aktif.

“Rekan-rekan harus tetap berhati-hati untuk tidak mengulangi tindak pidana yang sama, apalagi tindak pidana yang baru seperti penyalahgunaan media sosial,” kata Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Kediri Ristrianto Deddy I, Selasa 11 Agustus 2020.

baca ini Menyelamatkan Masa Depan Mantan Narapidana Anak

Ristrianto menjelaskan, sudah menjadi kewajiban Bapas untuk ikut bertanggungjawab memberi pemahaman kepada klien atas potensi penyimpangan yang bisa menjerat mereka kembali. Terlebih di tengah maraknya penggunaan media sosial sekarang ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengawasi mereka.

Karena itu dalam program reintegrasi ini, Bapas Kelas II Kediri menggandeng Lembaga Konsultasi Hukum Kartini untuk menyampaikan materi tentang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepada mereka, Rudi yang menjadi pemateri kegiatan memberikan panduan penggunaan media sosial yang benar. Menurut Rudi, media sosial bisa menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan kegiatan ekonomi. Terlebih di era pandemi sekarang ini, pemerintah menganjurkan penerapan physical distancing atau jaga jarak, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi.

“Kita bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti menawarkan produk, jasa, atau kegiatan promosi yang bisa dilakukan dari rumah. Manfaatkan medsos dengan baik agar tidak berurusan dengan hukum,” pesan Rudi.

Selain mengajak mereka berdiskusi, petugas Bapas Kediri juga melakukan assesment kepada mereka. Assesment ini ditujukan untuk melihat perkembangan kepribadian yang telah dicapai setelah menjalani masa integrasi. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bapas Kelas II Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, keduanya penerima beasiswa LPDP

Pernyataan Keliru Alumni LPDP Soal Status WNA Anaknya

USA army. Foto: unsplash

Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan

Anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto saat berkunjung ke Klinik Platinum RSUD dr Soebandi Jember

Klinik Platinum RSD dr Soebandi Bidik Pasien Premium, Pendapatan Melonjak

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In