Bacaini.ID, KEDIRI – Hati-hati menggunakan Wi-Fi gratis. Sebab menggunakan Wi-Fi publik gratisan tidak selamanya aman.
Ada banyak jebakan malware yang mengintai. Berikut beberapa hal yang harus diwaspadai dalam menggunakan Wi-Fi publik yang disarankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ciri-ciri Wi-Fi Publik yang Beresiko
• Tidak dilindungi password
• Sinyal kuat bahkan di tempat yang tidak terjangkau
• Tidak terdapat simbol gembok pada daftar Wi-Fi
• Nama Wi-Fi menyerupai nama tempat sekitar
• Terdapat peringatan dari browser atau antivirus
• Sulit mengakses situs yang diinginkan dan selalu dialihkan ke situs lain
Bahaya Asal Terhubung ke Wi-Fi Publik
• Akses internet dipantau oleh penyedia, artinya rentan masalah privasi
• Disusupi malware atau virus
• Penyadapan koneksi
• Diarahkan ke situs phising.
Selain jebakan malware, phising adalah bahaya yang paling sering terjadi. Phising merupakan kejahatan siber untuk mencuri data pribadi pengguna.
Data yang dicuri umumnya adalah akun banking dengan tujuan menguras isi rekening korban.
Selain berhati-hati dalam menggunakan Wi-Fi publik, atau berbagi Wi-Fi (tethering atau hotspot), yang perlu diwaspadai adalah pesan teks, email atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi dengan meminta data pribadi.
Berhati-hati selalu dalam penggunaan internet agar tidak masuk dalam jebakan phising.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif