• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Pahlawan 10 November, Mengingat Jejak Kusni Kasdut sebagai Pejuang Kemerdekaan

ditulis oleh Editor
10 November 2023 10:50
Durasi baca: 6 menit

Kusni Kasdut kemudian memutuskan bergabung ke dalam laskar pejuang Brigade Teratai yang didirikan Dr Moestopo, Penasehat Presiden Soekarno bidang kemiliteran dan berkantor di ibukota Yogyakarta.

Brigade Teratai beranggotakan orang-orang dari dunia gelap, seperti pelacur, germo, garong, perampok dan pencuri. Dr Moestopo meyakini kekuatan revolusi tidak terletak pada kelengkapan peralatan, tapi pada kekuatan rakyat.

Di Brigade Teratai, Kusni Kasdut yang berjuluk Bung Kancil bertugas merampok harta orang-orang kaya pro penjajah untuk dipakai sebagai dana perjuangan. “Di Gorang Gareng, Plaosan, Magetan (Saat itu Madiun), Kusni Kasdut menggasak perhiasan serta intan berlian milik pedagang Tionghoa kaya”. 

Kusni yang sempat tertangkap, ditahan di Pabrik Gula Kebon Agung dan tertembak kakinya, terus melakukan perlawanan gerilya.

“Dia bertempur untuk terakhir kalinya di Blitar, Jawa Timur kira kira pada pertengahan 1949, sedikit sebelum gencatan senjata menuju Konferensi Meja Bundar, KMB, di Den Haag”.

Nasib baik tidak menghinggapi Kusni Kasdut. Pada saat perang usai, Kabinet Mohamad Hatta menerbitkan kebijakan ReRA, yakni Reorganisasi dan Rasionalisasi militer Indonesia.

TNI ditata ulang. Para pejuang yang sebelumnya tergabung dalam barisan laskar-laskar, diseleksi. Celakanya Brigade Teratai tempat Kusni Kasdut bernaung dalam perjuangan kemerdekaan, tidak masuk daftar. 

Setelah setahun menanti, Kusni akhirnya menerima selembar surat pernyataan dari kesatuan Rampal Malang. Ia dinyatakan sebagai bekas pejuang dan sedikit uang pemulihan. Negara hanya mengakui dirinya sebagai bekas pejuang.

Kusni Kasdut kecewa. Ia merasa menjadi korban kebijakan negara. “Dia memutuskan untuk membalas dendam kepada negara yang telah “mengkhianati” dirinya dan memilih tempat “berseberangan”.

Kekecewaanya semakin berlipat ketika mendapati surat pernyataan bekas pejuang dari negara tidak banyak membantu hidupnya. Saat mondar-mandir Malang, Surabaya, Jakarta untuk mencari lowongan kerja yang pantas, surat pernyataan bekas pejuang tidak berguna.

Orang-orang yang dikenal pada masa revolusi fisik yang ditemui Kusni Kasdut, juga tidak menggubrisnya. Kusni melihat negara yang kemerdekaanya pernah ia perjuangkan telah dikuasai orang-orang yang tidak pernah dikenalnya.

Yakni orang orang kaya dan para politisi yang dengan mudah keluar masuk hotel mewah. Sementara di jalan-jalan pemandangan kemiskinan rakyat semakin terlihat jelas. 

Kusni butuh hidup dan menghidupi keluarganya. Jalan berseberangan dengan negara diambilnya.

Memutuskan menjadi penjahat…..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: 10 November 1945hari pahlawanHari Pahlawan Nasionalkusni kasdutMohamad Hattapenjahat legendarissurabayaTNI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK tahan warga Blitar terkait korupsi hibah pkmas Jatim

Sehari, KPK OTT Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pajak Banjarmasin

Mas Dhito Kulineran Malam di Pasar Wates

Olimpiade Musim Dingin 2026

Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In