• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hanya Ada di Jombang: Ingin Nikahi Ibu, Balita Dicekoki Racun Tikus

ditulis oleh Editor
13/12/2024
Durasi baca: 2 menit
518 16
0
Hanya Ada di Jombang: Ingin Nikahi Ibu, Balita Dicekoki Racun Tikus

Teror Pinjol Jadi Penyebab Sekeluarga di Kediri Tenggak Racun?(foto ilustrasi/ist/shutterstock)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polisi mengungkap fakta baru kasus tewasnya balita (3,5) asal Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang diduga jadi korban kekerasan.

Selain dianiaya yang mengakibatkan lebam pada tubuh dan kepala, korban diduga juga diracuni dengan susu yang telah dicampuri racun tikus.

Polres Jombang telah menetapkan dua orang tersangka, yakni JP (28), warga Palrejo Kecamatan Sumobito dan AZ (22), warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung, rekannya.

JP diketahui sebagai kekasih ibu korban. “Hasil autopsi, korban meninggal dunia tidak wajar,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

Pelaku JP diketahui seorang residivis kasus curanmor. Yang bersangkutan menjalin hubungan asmara dengan Tri Idah Puspitasari (28), ibu korban.

Pelaku JP mengaku jengkel karena hubungannya terhalang oleh sikap anak-anak Tri Idah Puspitasari. Terutama kepada korban yang kerap membuatnya kesal.

Pada 6 Desember 2024 pelaku JP kemudian merencanakan menghabisi korban dengan memakai racun tikus. “Dibantu temannya pelaku berencana meracuni korban,” ungkap Margono. 

Pelaku JP dan AZ sempat menginap di rumah korban. Diam-diam pelaku AZ memasukan racun tikus ke dalam gelas susu korban.

Korban meminum susu yang telah diracuni, namun racun tidak segera bereaksi. Pelaku JP kemudian mengajak korban ke rumah kontrakannya.

Korban yang masih berumur 3,5 tahun dipukuli sampai tidak sadarkan diri. Pelaku bersama ibu korban membawa korban ke RS Muhamadiyah dan dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto.

Korban yang dalam keadaan koma akhirnya meninggal dunia. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacainibalita diracun tikusbalita jombangjombangracun tikus
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Bacaan Doa Berbuka Puasa dan Waktunya

Keutamaan dan Niat Puasa Arafah Idul Adha

  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112