Bacaini.id, KEDIRI – Biadab, hanya itu yang mewakili perbuatan NAP, bocah 15 tahun saat menghabisi pacarnya yang berusia 14 tahun. Pelaku membunuh korban karena panik setelah tahu kekasihnya hamil.
Petugas Kepolisian Resor Kediri dibuat geleng kepala mendengarkan pengakuan NAP. Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu menghabisi pacarnya dengan cara meminumkan racun mematikan. NAP mengaku panik lantaran korban sedang hamil akibat hubungan suami istri yang mereka lakukan sebelumnya.
“Pengakuan pelaku, korban hamil dan menuntut tanggung jawab pelaku. Karena masih pelajar, pelaku ketakutan dan kalut,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara di Polres Kediri, Selasa 28 September 2021.
Polisi juga menemukan petunjuk kejadian itu dari telepon seluler mereka. Dari percakapan itu terungkap jika korban sedang hamil. NAP kemudian mengajak bertemu di lapangan voli. Setelah ditunggu, bocah itu datang mengendarai sepeda dan membawa minuman dibungkus plastik.
NAP memberikan minuman kepada korban dan mengatakan minuman itu bisa menggugurkan kandungan. Di luar dugaan, ternyata NAP telah mencampurkan potasium ke dalam minuman itu.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sebelumnya membeli potasium di toko bangunan. Kemudian membeli minuman dan mencampurkan keduanya di dalam plastik. Korban sempat menolak meminumnya, namun akhirnya dipaksa,” imbuh Kapolres.
Setelah diminum, korban terlihat kesakitan dan akhirnya jatuh tersungkur. NAP semakin ketakutan dan melarikan diri meninggalkan korban di lapangan. Mayatnya ditemukan pada hari Jumat, 24 September lalu.
“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban dan tidak mau bertanggung jawab karena masih sekolah SMP. Kami masih menunggu hasil autopsi korban untuk mengetahui penyebab kematian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan korban,” kata Kapolres.
Polisi menjerat APN dengan pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: