• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru Tari Jaranan di Kota Malang Rudapaksa 7 Murid Bawah Umur

ditulis oleh Editor
20/01/2022
Durasi baca: 1 menit
539 11
0
Guru Tari Jaranan di Kota Malang Rudapaksa 7 Murid Bawah Umur

Tersangka pencabulan beserta barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Seorang guru di sebuah sanggar tari jaranan di Kota Malang ditangkap polisi. Pelaku YR (37), warga Kecamatan Klojen, terbukti mencabuli bahkan merudapaksa 7 anak di bawah umur yang berusia 12 – 15 tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan modus pelaku dalam melampiaskan hasrat bejatnya itu dengan mengiming-iming muridnya untuk menjadi penari yang bagus.

Rata-rata muridnya percaya dengan gombalan gurunya itu. Setelah percaya, pelaku mengajak mereka untuk bermeditasi di sebuah kamar. Di situlah, pelaku dengan leluasa melancarkan modusnya. Dia menyuruh korban untuk meditasi dengan posisi tidur telentang.

”Saat itulah pelaku beraksi. Korban diraba-raba, dicabuli, bahkan disetubuhi,” kata Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Buher, korban rata-rata mengalami pelecehan sebanyak 2 sampai 3 kali persetubuhan. Dari 7 korban tersebut, ada 6 korban yang disetubuhi dan dicabuli, sementara 1 korban mendapat perlakukan pencabulan.

Buher memperkirakan korban predator berkedok guru tari ini lebih dari 7 orang. Pelaku sendiri diketahui telah menjadi guru tari sejak 5 tahun silam.

”Saya imbau bagi para korban yang lain untuk segera melapor. Saya jamin identitas pelapor kami rahasiakan sepenuhnya,” imbaunya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Perayaan bulan hantu imlek etnis tionghoa

Bulan Hantu Imlek: Waktunya Arwah Leluhur Turun ke Dunia

Siswa SMAN 1 Trenggalek berunjuk rasa soal dana komite

Siswa Curiga Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek Dikorupsi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2608 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15517 shares
    Share 6207 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist