• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo

ditulis oleh Editor
23 July 2025 23:16
Durasi baca: 1 menit
Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo (foto ilustrasi/freepik)

Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, BLITAR – Naiknya pendapatan karena diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jadi pendorong 20 guru P3K di Kabupaten Blitar menggugat cerai suami.

Para guru P3K merasa memiliki penghasilan rutin lebih tinggi dari suami mereka. Pada tahun 2025 ini angka perceraian di kalangan guru SD dengan status P3K naik 100 persen.

“Yang menggugat cerai adalah P3K bergender wanita,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan kepada wartawan.

Pada tahun 2024 angka perceraian di kalangan guru SD mencapai 15 kasus. Sementara baru pertengahan tahun 2025, angka perceraian mencapai 20 kasus.

Pemicu perceraian yang diajukan para guru perempuan ini mayoritas faktor ekonomi.

Mereka memilih menjadi janda ketimbang bertahan hidup dengan suami berpenghasilan rendah atau mokondo alias tidak bermodal.

“Pekerjaan suami yang digugat cerai sektor non formal,” terangnya.

Dinas pendidikan Kabupaten Blitar merasa prihatin. Dinas telah berusaha mencegah terjadinya kasus perceraian.

Mediasi agar perceraian tidak terjadi telah dilakukan. Namun semua kembali kepada keputusan pasutri bersangkutan.

“Apabila tidak ada titik temu kita limpahkan kasus ini ke BKPSDM untuk izin selanjutnya ada mediasi kemudian izin diluncurkan ke bupati,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita Blitarblitarguru P3Kguru P3K Blitar pilih menjandajandamokondoperceraian
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Temuan Besar! Putaran Uang Haram Emas Ilegal Tembus Rp.992 T

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In