• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gubernur Jatim Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ditulis oleh
12 April 2022 17:21
Durasi baca: 2 menit
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Humas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Humas

Bacaini.id, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 lebaran. Pemprov Jatim menyiapkan 54 Posko THR Keagamaan untuk melayani pengaduan pekerja.

Khofifah mengatakan pemerintah telah mengatur regulasi yang melindungi hak tersebut melalui Surat Edaran Menaker dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang meminta THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu. Pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1443 H.

“Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya,” kata Khofifah saat bertemu para pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin, 11 April 2022.

Khofifah menambahkan kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim mulai bangkit. Kondisi pandemi di Jatim saat ini, menurutnya sangat terkendali. “Pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi. Ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19,” katanya.

Untuk memastikan para pekerja mendapatkan THR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnaker provinsi telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR Keagamaan. Mereka tersebar di Kantor Disnakertras Jatim, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, dan Situbondo.

Posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota seluruh Jawa Timur. Sehingga ada 54 posko pengaduan THR yang disiapkan memberikan layanan pengaduan jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi.

Tak sekedar membuka pengaduan, Khofifah juga memastikan para pengusaha nakal akan dikenai sanksi sesuai SE Kemenaker dan SE Gubernur Jatim terkait THR.

Selain pembayaran THR, Gubernur Khofifah juga mengingatkan pentingnya vaksin booster bagi para pekerja. Ia meminta pekerja yang belum vaksin agar pro aktif mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan vaksinasi booster. Terlebih vaksinasi booster juga menjadi syarat pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gubernur jawa timurKhofifahTHR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Luhut Sampaikan Dampak Program MBG ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan TNI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Kumpulkan Pimpinan TNI, Menteri Pertahanan, Hingga Kepala BIN di Istana

41 dapur mbg milik yasika

Sejumlah SPPG di Jombang Berdiri Tanpa Memiliki ID BGN, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In