• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gubernur Jatim Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ditulis oleh redaksi
12/04/2022
Durasi baca: 2 menit
531 11
0
Gubernur Jatim Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Humas

Bacaini.id, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 lebaran. Pemprov Jatim menyiapkan 54 Posko THR Keagamaan untuk melayani pengaduan pekerja.

Khofifah mengatakan pemerintah telah mengatur regulasi yang melindungi hak tersebut melalui Surat Edaran Menaker dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang meminta THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu. Pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1443 H.

“Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya,” kata Khofifah saat bertemu para pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin, 11 April 2022.

Khofifah menambahkan kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim mulai bangkit. Kondisi pandemi di Jatim saat ini, menurutnya sangat terkendali. “Pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi. Ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19,” katanya.

Untuk memastikan para pekerja mendapatkan THR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnaker provinsi telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR Keagamaan. Mereka tersebar di Kantor Disnakertras Jatim, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, dan Situbondo.

Posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota seluruh Jawa Timur. Sehingga ada 54 posko pengaduan THR yang disiapkan memberikan layanan pengaduan jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi.

Tak sekedar membuka pengaduan, Khofifah juga memastikan para pengusaha nakal akan dikenai sanksi sesuai SE Kemenaker dan SE Gubernur Jatim terkait THR.

Selain pembayaran THR, Gubernur Khofifah juga mengingatkan pentingnya vaksin booster bagi para pekerja. Ia meminta pekerja yang belum vaksin agar pro aktif mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan vaksinasi booster. Terlebih vaksinasi booster juga menjadi syarat pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gubernur jawa timurKhofifahTHR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Ini Hotel Terbaik di Jatim Versi Tripadvisor, di Blitar Salah Satunya

Ini Hotel Terbaik di Jatim Versi Tripadvisor, di Blitar Salah Satunya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15256 shares
    Share 6102 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist