• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Geruduk Ponpes, Warga Trenggalek Tuntut Pertanggungjawaban Santriwati Hamil

ditulis oleh Editor
22 September 2024 14:46
Durasi baca: 2 menit
Geruduk Ponpes, Warga Trenggalek Tuntut Pertanggungjawaban Santriwati Hamil. (foto/Bacaini)

Geruduk Ponpes, Warga Trenggalek Tuntut Pertanggungjawaban Santriwati Hamil. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Puluhan orang mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek Minggu (22/9/2024). 

Massa yang datang merupakan keluarga dan tetangga seorang santriwati yang melahirkan seorang bayi dua bulan lalu. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak ponpes atas kehamilan yang diduga akibat kekerasan seksual.

Kasus diketahui telah dilaporkan ke pihak berwajib namun hingga kini belum tertangani secara tuntas.

Warto, ayah korban mengaku kecewa dengan pihak pondok pesantren yang sulit ditemui dan kepolisian yang lamban dalam menangani kasus.

Menurut Warto putrinya mengaku pimpinan pesantren diduga sebagai penyebab kehamilannya.

“Saya tidak terima karena anak saya bercerita kalau dihamili oleh pemimpin pondok, tapi sampai sekarang saya sendiri belum bisa bertemu dengan pemimpin pondok, bahkan polisi-pun diam saja,” kata Warto, Minggu (22/9/2024).

Warto mengaku telah melaporkan kasus yang terjadi ke pihak kepolisian, dan beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik. Setiap komunikasi, kata Warto dirinya diminta untuk tidak gegabah.

“Setiap berkomunikasi dengan pihak berwajib, selalu diminta untuk tidak bertindak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,“ ungkapnya.

Dalam kasus ini penyidik kepolisian sempat mengemukakan alasan tidak segera bergerak lantaran menunggu kelahiran bayi agar bisa melanjutkan proses investigasi lantaran kurang saksi. 

Namun ketika bayi sudah lahir, Warto melihat tidak ada perkembangan dari penanganan kasus.”Bayi sudah besar, tapi tidak ada hasilnya dari Polres,” keluhnya.

Warto berharap kepolisian mempercepat penanganan kasus untuk menghindari keresahan masyarakat yang kian meningkat.

Ia menegasan hanya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga kini pihaknya juga belum berhasil menemui pimpinan ponpes.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: geruduk ponpespencabulan santriwatisantriwati hamil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In