• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Refleksi Akhir Tahun, Pemkot Kediri Evaluasi Penyelenggaraan MPP

ditulis oleh redaksi
29/12/2023
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Gelar Refleksi Akhir Tahun, Pemkot Kediri Evaluasi Penyelenggaraan MPP

Bacaini.id, KEDIRI – Guna mengetahui capaian sekaligus evaluasi kinerja dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkot Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menggelar refleksi akhir tahun 2023, Jumat (29/12).

Diselenggarakan di Ruang pelayanan MPP, kegiatan dihadiri Kepala DPMPTSP, Kepala Diskominfo, perwakilan dari instansi pelayanan MPP serta seluruh karyawan DPMPTSP.

Dalam sambutannya, Edi Darmasto Kepala DPMPTSP mengatakan refleksi akhir tahun merupakan ajang bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam MPP untuk mengetahui proses transparansi kinerja sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan.

“Kegiatan refleksi merupakan perenungan diri untuk mengambil hikmah agar di tahun depan menjadi lebih baik. Kita sekaligus mendorong instansi pengisi lain untuk terus berkolaborasi dan memberi pelayanan yang lebih baik dan berkualitas sehingga mencapai pelayanan prima,” tuturnya.

Sejak dilaunching bulan September hingga Desember 2023, Edi mengungkapkan minat masyarakat untuk mendapat pelayanan di MPP terpantau cukup bagus. Berdasarkan data yang dihimpun DPMPTSP, tercatat sebanyak 4.658 orang telah menikmati fasilitas MPP. “Setiap hari selalu ada pengunjung yang datang ke MPP. Untuk penerima layanan terbanyak ada di DPMPTSP dengan total 1.560 orang, kemudian Dispendukcapil 1.488 orang, Samsat 498 orang, Imigrasi 419 orang, dll,” urainya.

Edi menuturkan penyelenggaraan MPP selama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala. Bahkan untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya berencana akan menggandeng lebih banyak instansi untuk ambil bagian dalam pelayanan di MPP. “Sekarang baru ada 11 unit pelayanan publik yang bergabung di MPP. Harapannya di tahun 2024 mendatang kita bisa melakukan perluasan tempat sehingga bisa menampung 20 lebih unit pelayanan untuk masyarakat,” terangnya. Rencana ini diupayakan dapat terwujud akhir tahun 2024 dengan menggandeng BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak, Kejaksaan, PDAM, PLN, dll.

Sebagai evaluasi di tahun 2024 mendatang, Edi menilai perlu adanya percepatan perijinan dari segi waktu sehingga lebih efektif, efisien dan dapat memenuhi standar mutu pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, Edi sekaligus memberikan motivasi kepada semua pemberi layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk dapat melayani dengan hati yang tulus ikhlas, keren dan prima. “Jadi saya menggugah para pelaksana pelayanan publik untuk melayani dengan tulus dari hati sehingga masyarakat merasa senang dan itu menjadi tantangan kita untuk mewujudkan good government,” terangnya.

Edi berharap di tahun -tahun berikutnya penyelenggaraan MPP dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Kita harapkan semua instansi yang terlibat bisa semakin solid, kompak sehingga mencapai level prima. Dan yang terpenting ialah harus melayani dengan tulus hati dan ikhlas agar pemanfaatannya bisa semakin optimal,” pungkasnya.

Sebagai informasi pelayanan MPP buka dari hari Senin hingga Jumat. Adapun hari Senin sampai Kamis pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan hari Jumat dibuka mulai pukul 08.00 – 11.30 WIB.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga NU Blitar hormati putusan KPK dalam kasus korupsi kuota haji

Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

Gedung Terbakar, Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

Gedung Terbakar, Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

Film Sore asal Indonesia diajukan nominasi Oscar

Uniknya Film Sore asal Indonesia, Diajukan Nominasi Oscar Bersama Filipina

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • 4 Ribu Sambungan Listrik Baru Segera Dinikmati Warga Jember

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112