Bacaini.id, KEDIRI – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri menggelar aksi damai di Alun-Alun Kota Kediri, Sabtu, 23 Juli 2022. Dalam aksi ini, LPA juga membagikan bunga mawar merah untuk polisi.
Divisi Advokasi dan Hukum Yayasan LPA Kota Kediri, Heri Nurdianto mengatakan aksi damai sekaligus pemberian bunga mawar merah kepada polisi merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan kasus pencabulan anak oleh guru SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dalam orasinya, peserta aksi mendukung penuh upaya penegakan hukum pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Dengan aksi damai ini kami berharap kepada pihak kepolisian melakukan penanganan secara objektif, profesional dan transparan,” seru Heri saat aksi damai.
Massa aksi juga meminta dalam perkara pencabulan siswi SD yang dilakukan seorang guru berinisial IM (57) dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban
“Harapan kami, dengan upaya penegakan hukum secara profesional selain rasa keadilan bagi masyarakat bisa terpenuhi sekaligus menjadi efek jera bagi predator seksual anak,” tandasnya.
Terkait adanya kasus tersebut, sebelumnya, Yayasan LPA Kota Kediri telah secara resmi membuat laporan ke Mapolres Kediri Kota dan hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana yang hadir di tengah-tengah aksi damai mengatakan bahwa dalam penanganan kasus pencabulan anak ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi.
“Kami juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Penanganan perkara ini akan jadi prioritas, dan kami sangat mengatensi kasus kekerasan terhadap anak,” tegas AKP Tomy.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira