• Login
Bacaini.id
Monday, April 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gedor Mobil Tak Diberi Uang, Pengamen Ditangkap Satpol PP

ditulis oleh
17 June 2023 17:28
Durasi baca: 1 menit
Seorang pengamen ditangkap Satpol PP di Kabupaten Kediri. foto:Bacaini/Micko

Seorang pengamen ditangkap Satpol PP di Kabupaten Kediri. foto:Bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja menangkap sejumlah pengamen di jalan raya Kabupaten Kediri. Beberapa dari mereka diketahui menggedor mobil pengguna jalan saat meminta uang.

Razia yang didukung personil Polri dan TNI ini menangkap 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver, dan 6 pengamen dari sejumlah tempat di Kabupaten Kediri. Diantaranya kawasan Simpang Lima Gumul, Simpang Empat Bogo Plemahan, Simpang Empat Papar dan Simpang Empat Pare.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho mengatakan razia ini dilakukan menyusul laporan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan ulah mereka saat meminta uang. “Seperti menggedor mobil saat tak diberi uang,” kata Agung Nugroho usai menangkap mereka, Sabtu, 17 Juni 2023.

Tak sedikit pengguna kendaraan yang ketakutan, terutama perempuan saat berada di lampu merah. Mereka khawatir para pengamen itu berbuat kasar atau mengintimidasi ketika tak diberi uang.

Dari razia tersebut petugas mengamankan 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver dan 6 pengamen. Mereka yang tertangkap direhabilitasi ke kantor Dinas Sosial selama seminggu. Selama di sana mereka diberikan pembinaan jasmani, rohani, hingga fisik agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Penangkapan ini disambut positif warga yang kerap berhadapan dengan mereka di jalan. Sebagian bahkan meminta pemerintah menerbitkan larangan pengamen di jalan raya. “Beberapa kota sudah menerbitkan perda larangan meminta-minta di jalan. Itu membuat kami nyaman,” kata Soleh, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anjalpengamenpunksatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi calon kepala daerah. Foto: istimewa

Dua Bupati Satu Pola, Korupsi yang Berulang di Tulungagung

Bocah 9 tahun ditemukan dalam mobil van setelah dikurung selama dua tahun di Prancis

Bocah 9 Tahun Dikurung 2 Tahun di Dalam Mobil Van, Kondisinya Memprihatinkan

Penemuan mayat pria tanpa identitas di saluran irigasi Jombang dengan garis polisi terpasang

Petani di Jombang Temukan Mayat Misterius dengan Luka Gorok di Saluran Irigasi

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In