• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gedor Mobil Tak Diberi Uang, Pengamen Ditangkap Satpol PP

ditulis oleh redaksi
17/06/2023
Durasi baca: 1 menit
617 6
0
Gedor Mobil Tak Diberi Uang, Pengamen Ditangkap Satpol PP

Seorang pengamen ditangkap Satpol PP di Kabupaten Kediri. foto:Bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja menangkap sejumlah pengamen di jalan raya Kabupaten Kediri. Beberapa dari mereka diketahui menggedor mobil pengguna jalan saat meminta uang.

Razia yang didukung personil Polri dan TNI ini menangkap 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver, dan 6 pengamen dari sejumlah tempat di Kabupaten Kediri. Diantaranya kawasan Simpang Lima Gumul, Simpang Empat Bogo Plemahan, Simpang Empat Papar dan Simpang Empat Pare.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho mengatakan razia ini dilakukan menyusul laporan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan ulah mereka saat meminta uang. “Seperti menggedor mobil saat tak diberi uang,” kata Agung Nugroho usai menangkap mereka, Sabtu, 17 Juni 2023.

Tak sedikit pengguna kendaraan yang ketakutan, terutama perempuan saat berada di lampu merah. Mereka khawatir para pengamen itu berbuat kasar atau mengintimidasi ketika tak diberi uang.

Dari razia tersebut petugas mengamankan 7 anggota komunitas punk, 5 manusia silver dan 6 pengamen. Mereka yang tertangkap direhabilitasi ke kantor Dinas Sosial selama seminggu. Selama di sana mereka diberikan pembinaan jasmani, rohani, hingga fisik agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Penangkapan ini disambut positif warga yang kerap berhadapan dengan mereka di jalan. Sebagian bahkan meminta pemerintah menerbitkan larangan pengamen di jalan raya. “Beberapa kota sudah menerbitkan perda larangan meminta-minta di jalan. Itu membuat kami nyaman,” kata Soleh, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anjalpengamenpunksatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist