• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi

ditulis oleh Editor
08/09/2024
Durasi baca: 3 menit
537 16
0
Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi

Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi. (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Partai Komunis Indonesia (PKI) memberi sebutan 7 Setan Desa kepada sejumlah kelompok masyarakat pedesaan yang perilaku sosial ekonominya dianggap menindas rakyat.

Para aktivis ounderbow PKI, terutama yang tergabung dalam Pemuda Rakyat dan Barisan Tani Indonesia (BTI), terus berusaha mengganyang golongan 7 Setan Desa.

Orang-orang PKI meyakini kesejahteraan masyarakat desa, utamanya petani akan tercipta jika para Setan Desa yang kontra revolusi itu berhasil dienyahkan.

“Hanya dengan mengakhiri penghisapan dan penindasan setan-setan desa ini kaum tani dapat mencapai pembebasan yang sungguh-sungguh,” demikian dikutip dari buku Akar dan Dalang Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno (2013).

Siapa sebetulnya yang disebut 7 Setan Desa itu? Yang pertama adalah tuan tanah jahat yang berwatak menindas rakyat. Dalam meraup kepentingan sosial ekonominya, mereka dianggap menghisap keringat rakyat.

Sementara seperti diketahui, sebagian besar pemilik tanah atau tuan tanah di pedesaan Jawa, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah para pemuka agama dan priyayi, yang afiliasi politiknya banyak ke NU dan PNI.  

Setan Desa berikutnya adalah Lintah Darat, Tukang Ijon, Kapitalis Birokrat (Kabir), Tengkulak Jahat, Bandit Desa dan Penguasa jahat.

Para kepala desa dan perangkat yang kebijakannya merugikan rakyat, juga termasuk golongan 7 Setan Desa. Bagi PKI, semua harus diganyang, utamanya golongan tuan tanah.

Karenanya, begitu pemerintahan Presiden Soekarno atau Bung Karno memberlakukan kebijakan Landreform sebagai pelaksanaan UU Pokok Agraria, PKI langsung bergegas mengambil langkah aksi sepihak.

Mereka menyabotase atau menguasai tanah – tanah yang dianggap milik para Setan Desa. Orang-orang BTI dan Pemuda Rakyat leluasa memanen hasil pertanian milik golongan tuan tanah jahat.

Pada awal tahun 1964, orang-orang BTI di Kediri Jawa Timur mematoki tanah milik rakyat yang dianggap melebihi batas. Sejumlah tanah yang diklaim sepihak oleh orang-orang BTI adalah milik para kiai.

Bahkan tidak sedikit tanah milik pengurus partai NU, PNI dan Masyumi. Keberanian yang kelewatan para aktivis BTI PKI itu dipengaruhi adanya pimpinan PKI yang duduk di kementerian.

“Semangat PKI BTI dalam melakukan landreform ini semakin berkobar setelah salah seorang pimpinan PKI yaitu Njoto diangkat sebagai Menteri Urusan Landreform,” demikian dikutip dari buku Benturan NU PKI 1948-1965.

Langkah provokatif para kader PKI sontak menimbulkan kemarahan, khususnya dari orang-orang NU dan PNI. Di Surabaya, kemarahan orang-orang GP Ansor NU Jawa Timur dipicu aksi sepihak PKI terhadap tanah milik Muslimat NU.

Benturan fisik antar massa tidak terhindarkan, dan Ansor NU berhasil merebut kembali tanah milik Muslimat. Aksi sepihak orang-orang PKI jadi blunder politik, lantaran di mana-mana mendapat perlawanan keras dari NU dan PNI.

Konflik horizontal antara orang-orang BTI dan Pemuda Rakyat dengan Ansor NU tidak terhindarkan. NU berdiri di garda depan sebagai satu-satunya parpol berbasis Islam setelah Masyumi dibubarkan.

Puncaknya adalah peristiwa 30 September 1965 atau G30S PKI. PKI yang sedang berada pada puncak kejayaan dan diprediksi akan memenangkan pemilu, jatuh tersungkur.

Para tokoh PKI, kader hingga simpatisan, ditangkap dan dieksekusi, termasuk pimpinan CC (Committe Central) PKI DN Aidit, ditembak mati di wilayah Boyolali Jawa Tengah.

Di bawah kendali Mayjen Soeharto, Pemerintah Indonesia pada 12 Maret 1966 membubarkan PKI dan sekaligus menetapkannya sebagai partai politik terlarang.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 7 setan desabung karnoG30S PKIPKIsoekarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist