• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gadis SMK Trenggalek Dicabuli 2 Pria di Hotel

ditulis oleh Editor
11/08/2023
Durasi baca: 2 menit
532 40
0
Gadis SMK Trenggalek Dicabuli 2 Pria di Hotel

AN dan GSG digelandang petugas di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi membongkar kasus pencabulan gadis SMK di salah satu hotel di Trenggalek. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyebutkan dua pelaku pencabulan masing-masing berinisial AN (30) dan GSG (45). Kedua pria tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Mirisnya, salah seorang pelaku sempat merekam menggunakan HP saat persetubuhan dilakukan. Bahkan, video tersebut beredar luas hingga viral di media sosial. Dari situlah perbuatan bejat AN dan GSG terbongkar.

“Kedua pelaku kami amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari video di medsos,” jelas AKBP Gathut di Mapolres Trenggalek hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut AKBP Gathut, kedua pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka saling tukar nomor HP saat korban sedang melakukan praktek sekolah di salah satu bengkel di Trenggalek. Pada hari kejadian, pelaku AN mengajak korban ke sebuat tempat kos.

Sesampainya di sana, karena pemilik kos tidak mengizinkan pasangan bukan suami istri untuk menginap, akhirnya gadis SMK itu diajak ke hotel. Tidak sendirian, AN ternyata menghubungi pelaku GSG agar datang ke hotel yang sama.

“Di hotel, kedua pelaku mengajak korban minum miras sebelum melancarkan aksi persetubuhan secara bersama-sama,” jelasnya.

Kini, AN dan GSG harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gadis smk dicabulikasus pencabulanpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Blitar 2 Hari, Ada Apa?

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

BPJS Watch Jatim Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112