• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fokus Membenahi Layanan Kesehatan untuk Rakyat Indonesia

ditulis oleh Redaksi
1 February 2026 07:55
Durasi baca: 3 menit
Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

Dalam kunjungannya ke London, Presiden Prabowo menjanjikan pembangunan rumah sakit (RS) pendidikan berskala internasional di Indonesia, dalam forum UK-Indonesia Education Roundtable yang digelar di Lancaster House, London, Selasa tanggal 20 Jauari 2026 lalu. Alasan yang dikemukakan Presiden Prabowo adalah kehadiran RS bisa menghemat US$ 6 miliar setiap tahun, yang uangnya dapat disalurkan ke universitas dan rumah sakit di Indonesia.

Pembangunan RS dan meningkatkan kualitas RS di Indonesia menjadi salah satu amanat UU no. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), yang menjanjikan transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan,Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Amanat UU Kesehatan tersebut merupakan operasionalisasi isi Pasal-pasal dalam UUD 1945, yaitu Pasal 28H ayat (3) bahwa semua rakyat berhak atas Jaminan Sosial; Pasal 28H ayat (1) memastikan hak rakyat mendapatkan pelayanan Kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3) yaitu Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kendala akses ke faskes karena berbagai masalah. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus menonaktifkan kepesertaan JKN bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, sehingga kepesertaan mereka menjadi nonaktif, dan tidak bisa dijamin JKN. Beberapa Pemda per 1 Januari 2026 ini menurunkan jumlah masyarakayt miskin dan tidak mampu di program JKN karena kemampuan fiscal daerah yang menurun untuk membayarkan iuran JKN-nya, karena alokasi transfer ke daerah dikurangi sebesar Rp. 200 Triliun.

Pembangunan RS hingga ke daerah 3T masih terkendala karena Inpres 1/2025 yang mengefisienkan biaya pembangunan beberapa RS, masalah infrastruktur jalan yang rusak sehingga beberapa kasus Ibu Hamil harus ditandu menuju RS (seperti yang dialami Ibu Eva di Luwu Utara yang ditandu 17 jam dan akhirnya meninggal, dan kasus Ibu Nina di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Maros). Dalam paparannya di Komisi IX dua hari lalu, Menteri Kesehatan menyatakan saat ini masih ada 66 Kab/Kota yang belum memiliki RSUD Kelas C.

Persoalan lainnya, akses pasien JKN atas obat dan alat kesehatan terkendala karena tidak masuk dalam Formularium Nasional dan Kompedium Nasional sehingga obat dan alat kesehatan harus dibeli pasien JKN; dan pasien JKN yang sulit mendapatkan ruang perawatan karena alasan ruang perawatan dan IGD yang penuh tanpa pernah pemerintah berusaha membantu mencarikan RS yang mampu merawatnya.

Dengan berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi rakyat Indonesia tersebut seharusnya Presiden Prabowo lebih fokus menangani seluruh permasalahan yang dialami masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah, bukan malah fokus memfasilitasi pelayanan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang senang berobat ke luar negeri.

Penting untuk memastikan anggaran Kesehatan di 2026 yang dialokasikan sebesar Rp. 114 Triliun (di UU APBN 2026) diarahkan untuk mengimplementasikan enam pilar transformasi layanan kesehatan yang dijanjikan Pemerintah dalam UU Kesehatan sehingga seluruh hak konstitusional rakyat Indonesia di Pasal 28H ayat (3), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) benar-benar dijalankan Pemerintah.

Selain fokus pada pembangunan kesehatan untuk rakyat Indonesia, Pemerintah Prabowo pun harus serius membereskan masalah kesehatan rakyat Indonesia dengan dukungan alokasi anggaran yang baik di 2026 ini. Dengan total Belanja Negara di 2026 ini sebesar Rp. 3.842,7 Triliun, dan alokasi untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp. 114 Triliun, berarti alokasi hanya 2,9 persen, jauh di bawah 5 persen yang diamanatkan di UU Kesehatan yang lalu.

Walaupun mandatory spending untuk kesehatan di UU Kesehatan baru sudah dihapus, seharusnya Pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 5 persen, mengingat masih banyaknya persoalan kesehatan yang dialami rakyat Indonesia.

Hentikan dulu janji-janji membangun RS Internasional, dengan fokus pada membangun kesehatan rakyat Indonesia, untuk merealisasikan amanat UUD 1945 dan enam pilar transformasi layanan kesehatan.

Penulis: Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP*
*)Ketua BPJS Watch Jawa Timur

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bpjsBPJS Watchlayanan kesehatan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api memadati stasiun wilayah Daop 7 Madiun saat periode Angkutan Lebaran 2026

Data Terbaru Tiket KA Lebaran 2026: Daop 7 Madiun Catat 19.110 Penumpang

Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

Prediksi & Analisis Tottenham vs Manchester City Hari Ini

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In