• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fitur Terbaru Whatsapp, 1 Aplikasi 2 Akun. Ini Caranya

ditulis oleh redaksi
24 November 2023 08:42
Durasi baca: 2 menit

Logo whatsapp. Foto:Wikipedia

Bacaini.id, KEDIRI – Whatsapp merupakan aplikasi perpesanan yang sudah lazim digunakan bagi masyarakat, utamanya di Indonesia. Bahkan sejumlah orang yang memiliki beberapa perangkat gadget pun, juga memiliki beberapa akun whatsapp.

Nah, bagi kalian yaang saat ini ingin memiliki 2 akun whatsapp namun hanya memiliki 1 perangkat gadget, jangan khawatir…. Karena kini whatsapp versi 2.23.21.85 atau versi setelahnya, sudah memiliki fitur multi akun.

Bagi kalian yang ingin mengaktifkan fitur multi akun tersebut, caranya cukup mudah.

  1. Kalian masuk akun whatsapp kalian.
  2. Klik titik tiga yang ada disisi kanan atas, lalu pilih setting atau setelan
  3. Selanjutnya klik logo ceklist atau centang pada sisi kanan nama profil kalian
  4. Nanti akan muncul halaman baru berisi tambahkan akun
  5. Masukkan nomor akun baru kalian
  6. Selanjutnya ikuti prosesnya hingga whatsapp bisa digunakan seperti biasanya.

Catatan : Bagi kalian yang telah mengaktifkan fitur multi akun, dan ingin membuka akun lama kalian. Lalian tinggal klik titik tiga pada pojok kanan atas, lalu pilih ganti akun

Bagaimana? Anda tertarik untuk menggunakan fitur baru tersebut?

Silahkan mencoba.

Penulis : A.K Jatmicko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

bupati lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

kebiasaan kentut di usia tua

Sering Kentut dan Sendawa di Usia Tua, Apakah Normal?

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Daging Bumbu Rujak, Kuliner Leluhur yang Sulit Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112