• Login
Bacaini.id
Thursday, April 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fitur Terbaru Whatsapp, 1 Aplikasi 2 Akun. Ini Caranya

ditulis oleh
24 November 2023 08:42
Durasi baca: 2 menit
Logo whatsapp. Foto:Wikipedia

Logo whatsapp. Foto:Wikipedia

Bacaini.id, KEDIRI – Whatsapp merupakan aplikasi perpesanan yang sudah lazim digunakan bagi masyarakat, utamanya di Indonesia. Bahkan sejumlah orang yang memiliki beberapa perangkat gadget pun, juga memiliki beberapa akun whatsapp.

Nah, bagi kalian yaang saat ini ingin memiliki 2 akun whatsapp namun hanya memiliki 1 perangkat gadget, jangan khawatir…. Karena kini whatsapp versi 2.23.21.85 atau versi setelahnya, sudah memiliki fitur multi akun.

Bagi kalian yang ingin mengaktifkan fitur multi akun tersebut, caranya cukup mudah.

  1. Kalian masuk akun whatsapp kalian.
  2. Klik titik tiga yang ada disisi kanan atas, lalu pilih setting atau setelan
  3. Selanjutnya klik logo ceklist atau centang pada sisi kanan nama profil kalian
  4. Nanti akan muncul halaman baru berisi tambahkan akun
  5. Masukkan nomor akun baru kalian
  6. Selanjutnya ikuti prosesnya hingga whatsapp bisa digunakan seperti biasanya.

Catatan : Bagi kalian yang telah mengaktifkan fitur multi akun, dan ingin membuka akun lama kalian. Lalian tinggal klik titik tiga pada pojok kanan atas, lalu pilih ganti akun

Bagaimana? Anda tertarik untuk menggunakan fitur baru tersebut?

Silahkan mencoba.

Penulis : A.K Jatmicko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Program redistribusi tanah di Blitar memberi kepastian hukum bagi petani sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas. Foto: Bupati Blitar Rijanto menyerahkan sertifikat kepada warga (foto/ist)

72 Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukti Nyata Keberpihakan Pemkab Blitar ke Petani

Mbak Wali Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Untuk Berantas Kawasan Kumuh

Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waktunya Jual Emas! Harga Antam Hari Ini Tembus Rp2,89 Juta per Gram, Rekor Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In