Bacaini.id, BANYUWANGI – Berlibur ke Banyuwangi kini tak harus merogoh uang banyak. Dengan harga yang murah, kamu bisa menikmati layanan hunian berkelas hotel.
Inilah fasilitas wisata yang tersedia di Kabupaten Banyuwangi saat ini. Demi menjamu para wisatawan yang datang, Pemkab Banyuwangi meluncurkan program ‘Homestay Naik Kelas’. Program ini mendorong pengelola homestay di Banyuwangi untuk mempercantik hunian mereka berskala hotel.
Tak percaya, tengok saja kemegahan yang disediakan Adara Homestay. Hunian ini menawarkan akomodasi dengan taman, teras, dan dapur bersama untuk kenyamanan tamunya. Wi-Fi dan tempat parkir pribadi tersedia gratis di homestay. Setiap unit dilengkapi dengan AC, kamar mandi pribadi, dan dapur. Lokasinya cukup strategis, hanya 21 km dari Watu Dodol.
Homestay ini juga berjarak 47 km dari Pulau Menjangan, dan 4,8 km dari Giri. Bandara Internasional Banyuwangi juga ditempuh 18 km dari homestay, dengan layanan antar-jemput bandara berbayar. Sekelas hotel berbintang bukan?
Tak heran jika program ‘Homestay Naik Kelas’ yang digagas Kabupaten Banyuwangi ini menyabet penghargaan TOP 45 Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Homestay Naik Kelas adalah program peningkatan kualitas homestay dari sisi SDM, pelayanan, hingga sarana prasarana guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang menginap di homestay.
“Lewat Homestay Naik Kelas kami buatkan standar fasilitas pelayanan sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel berbintang,” ujar Ipuk.
Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar tercatat terus meningkat. Pada 2018 terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit di tahun 2021.
Jumlah kunjungan homestay juga mengalami peningkatan. Pada 2018 tercatat hanya 998 kunjungan, kemudian meningkat pesat sebesar 4.999 kunjungan di tahun 2019.
Inovasi ini juga berdampak pada peningkatan PAD dari kategori pajak homestay. Dari Rp273 juta tahun 2019, menjadi Rp340 juta di tahun 2020. Pemkab Banyuwangi meraup PAD Rp393 juta pada tahun 2021 dari sektor homestay.
Keberadaan homestay ini sekaligus menjadi solusi atas larangan pendirian hotel kelas melati di Banyuwangi.
Penulis: HTW
Tonton video: