• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Faktor Asmara Picu Ribuan Warga Blitar Berstatus ODGJ

ditulis oleh Editor
26 March 2024 17:29
Durasi baca: 1 menit
Faktor Asmara Picu Ribuan Warga Blitar Berstatus ODGJ

Faktor Asmara Picu Ribuan Warga Blitar Berstatus ODGJ. (Foto: ilustrasi/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sebanyak 2.229 warga Kabupaten Blitar Jawa Timur dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori sedang dan berat.

Datangnya gangguan jiwa disebabkan faktor tekanan masalah keluarga, asmara, lingkungan pekerjaan, dan sekolah. Kemudian ada juga lantaran faktor penyakit penyerta, seperti saraf, faktor genetika dan faktor penyalahgunaan narkoba.

“Faktor paling dominan adalah stress karena pekerjaan, asmara dan keluarga,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawati kepada wartawan Selasa (26/3/2024).

Sebanyak 2.229 ODGJ di Kabupaten Blitar tersebar merata. Beberapa di antaranya hidup dalam pasungan lantaran pihak keluarga menganggap berbahaya.

Dari jumlah 2.229 orang itu, ODGJ terbanyak berada di wilayah Srengat, yakni 132 orang, Sanankulon 122 orang dan Nglegok 146 orang.

Menurut Christine, pihaknya terus melakukan pendampingan, pengobatan dan termasuk pendataan.

Dalam upaya peningkatan penanganan ODGJ, Pemkab Blitar juga bekerja sama dengan pihak RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang, yakni terutama terkait dengan tenaga psikiater.

Kemudian melalui RSUD Ngudi Waluyo Wlingi pelayanan poli jiwa di Puskesmas Srengat, Puskesmas Kesamben dan Puskesmas Kademangan, juga terus ditingkatkan.

“Kami juga melakukan pendampingan ODGJ untuk berobat ke RS,” pungkas Christine.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ODGJribuan warga Blitar ODGJstress
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

rambut gondrong lelaki nusantara

Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

Dorong Kualitas Produksi Lebih Baik, Pemkot Kediri Bekali Buruh Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

Dorong Kualitas Produksi Lebih Baik, Pemkot Kediri Bekali Buruh Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Semur Warisan Kelas Sosial Makmur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist