• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Evaluasi Perkembangan Kelurahan, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi EPKel

ditulis oleh Editor
26 January 2023 18:49
Durasi baca: 2 menit
Sosialisasi EPKel Tahun 2023 di Balai Kota Kediri. Foto: Ist

Sosialisasi EPKel Tahun 2023 di Balai Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri menggelar Sosialisasi Evaluasi Diri Perkembangan Kelurahan (EPKel) Tahun 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengetahui status perkembangan serta tahapan kemajuan kelurahan di Kota Kediri.

Dihadiri perangkat kelurahan se-Kota Kediri, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri, Imam Muttakin mengutarakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk mengukur efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan bagi setiap Pemda, salah satunya Pemkot Kediri dalam menjalankan amanat Peraturan Mendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” kata Imam di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis, 26 Januari 2023.

Imam menjelaskan bahwa dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu kurang berkembang: dengan capaian skor ≤ 300 untuk desa, dan ≤ 200 untuk kelurahan; berkembang: dengan capaian skor 301- 450 untuk desa, dan 201 – 350 untuk kelurahan; serta cepat berkembang: dengan capaian skor ≥ 451 untuk desa, dan ≥ 200 untuk kelurahan.

“Alhamdulillah di Kota Kediri tahun 2022 sebanyak 43 kelurahan sudah masuk kategori cepat berkembang dan tiga kelurahan yang masuk kategori berkembang, yaitu Kelurahan Kaliombo, Pocanan, dan Tinalan,” sebutnya.

Pihaknya juga meminta kepada kelurahan untuk melakukan review ulang terhadap data yang telah dimasukkan. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, pihak kelurahan dapat melakukan pemberitahuan kepada Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri sampai dengan tanggal 10 Februari mendatang.

Menurut Imam, dalam melakukan evaluasi, terdapat tiga indikator penilaian yang menjadi tolak ukur penilaian, yaitu: indikator penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

“Jadi untuk kelurahan yang meraih kategori cepat berkembang berbanding lurus pula dengan tingkat kesejahteraannya, yakni sudah lebih baik daripada kelurahan yang kategori berkembang,” terang Imam.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Pemkot Kediri dalam menetapkan kelurahan terbaik yang layak menjadi representasi lomba kelurahan tingkat provinsi bahkan nasional.

“Untuk menggali potensi kelurahan terbaik, kita akan melakukan koordinasi secara intensif dengan setiap kelurahan dan juga menggandeng stakeholder lain untuk menemukan potensi-potensi serta mencukupi kebutuhan secara administratif,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Imam berharap agar setiap kelurahan dapat secara aktif melakukan perbaikan setiap tahun, sehingga di Kota Kediri tidak ada lagi kelurahan dengan kategori berkembang.

“Itu kan juga menandakan tingkat kinerja pemerintahan, tingkat pembinaan masyarakat sudah lebih baik daripada daerah lain,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In