• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

ditulis oleh Redaksi
28 August 2025 12:13
Durasi baca: 2 menit
Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Ilustrasi buruh. Foto: unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI hari ini dalam aksi unjuk rasa nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung berbagai elemen gerakan rakyat dan mahasiswa.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini:

Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah
Buruh menuntut pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 tentang outsourcing, sesuai dengan putusan MK yang membatasi jenis pekerjaan alih daya.

Stop PHK dan bentuk Satgas PHK
Pemerintah diminta membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak di berbagai sektor industri.

Reformasi pajak perburuhan
Menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law
Buruh mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU baru yang lebih berpihak pada pekerja, sesuai tenggat waktu putusan MK.

Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
Tuntutan ini mencerminkan keprihatinan terhadap praktik korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan lembaga terkait.

Revisi RUU Pemilu untuk desain sistem demokrasi yang lebih bersih
Buruh meminta agar pemilu 2029 dirancang ulang agar lebih transparan dan menghasilkan pemimpin yang bersih.

Aksi ini berlangsung damai dan diikuti buruh dari Jabodetabek dan daerah industri lainnya. Selain di Jakarta, demonstrasi serentak juga digelar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi buruhdemo buruhpekerjatuntutan buruh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

bupati blitar serahkan sertifikat tanah redis

Hore! Bupati Blitar Serahkan 3.132 Sertifikat Tanah Redis

warga blitar lawan peternakan ayam

Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

makanan yang dibakar picu kanker

Masak Makanan dengan Dibakar Picu Kanker, Ini Cara yang Benar

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112