Bacaini.ID, TRENGGALEK – Peninggalan purbakala arca Durga Mahesa Sura Mardhini yang ditemukan di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tidak ada di tempatnya.
Menurut penuturan Kepala Desa Kamulan, Masruri, arca penting yang biasa dijumpai pada candi Hindu itu dibawa AKBP Indra Ranudikarta, mantan Kapolres Trenggalek dan belum dikembalikan.
Peristiwa itu berlangsung 2,5 bulan lalu sebelum bulan ramadan dengan alasan membantu merestorasi. Sebab saat ditemukan bagian bawah arca dalam kondisi rusak.
“Pak Indra berpendapat ada orang yang bisa menyempurnakan, jadi dibawa sementara,” ujar Masruri saat dikonfirmasi awak media Senin (21/4/2025).
Arca Durga Mahesa Sura Mardhini merupakan arca perwujudan istri Dewa Siwa yang juga dikenal dengan nama Uma atau Parwati.
Di Desa Kamulan, arca penting yang konon lebih tua dari Candi Penataran Blitar ditemukan pada tahun 2022. Saat ditemukan kondisinya tidak utuh, hanya tersisa bagian bawah.
Masruri mengatakan, inisiatif untuk melakukan restorasi arca Durga Mahesa Sura Mardhini datang dari AKBP Indra yang saat ini diketahui bertempat tinggal di Bogor Jawa Barat.
Yang bersangkutan mengatakan punya kenalan ahli yang mampu menyempurnakan kondisi arca. Karenanya peninggalan purbakala itu kemudian dibawa.
Hanya saja, lanjut Masruri pada saat proses pelepasan arca tidak ada bukti dokumen serah terima. Arca Durga Mahesa Sura Mardhini diserahkan begitu saja kepada AKBP Indra.
Meski begitu Masruri mengaku siap berkunjung ke Bogor Jawa Barat untuk mengambil arca kembali. Rencananya arca akan ditempatkan di Balai Desa Kamulan.
“Saya mau mengantarkan wayang beliau yang masih ada di saya, sekalian saya minta izin mengambil arca,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, tidak adanya arca Durga Mahesa Sura Mardhini telah diketahui Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin.
Kendati demikian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek belum menerima laporan resmi.
Hingga kini pihak AKBP Indra Ranudikarta, mantan Kapolres Trenggalek, belum bisa dikonfirmasi.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif