• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ekonomi Kerakyatan di JLS Tulungagung Hidup Tapi akan Digusur, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor
04/01/2024
Durasi baca: 2 menit
540 17
0
Ekonomi Kerakyatan di JLS Tulungagung Hidup Tapi akan Digusur, Ini Alasannya

Kasihan, Baru Menikmati Efek Ekonomi JLS Tulungagung Puluhan Lapak Pedagang Dibersihkan (foto/bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan bangunan liar bertebaran di kawasan lahan perhutani dan bahu jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Pada sisi lain munculnya para pelapak makanan dan minuman di kawasan JLS menunjukkan ekonomi kerakyatan telah hidup.

Namun karena bersifat liar, Pemkab Tulungagung bersama Perhutani bersiap akan melakukan penertiban alias penggusuran. Para pelaku usaha di kawasan JLS akan dipindah dengan disiapkan lahan jualan di bekas disposal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Hari Subagyo mengatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Perhutani dan Balai Pelaksana Jalan.

Rapat untuk membahas maraknya bangunan liar di kawasan JLS Tulungagung. Pada kawasan JLS diketahui terdapat 9 titik bangunan liar. “Dari hasil rapat koordinasi, telah disepakati bangunan liar yang berdiri di bahu JLS Tulungagung akan dilakukan penertiban,” tuturnya Kamis (4/1/2024).

Pemerintah akan melakukan tiga skema penertiban bangunan liar di kawasan JLS Tulungagung. Diketahui, dari 9 titik bangunan liar, 5 titik di antaranya berada di bahu jalan dan 4 titik berada di kawasan perhutani.

“Kami telah menginventarisir, jadi satu titik saja itu terdapat 87 bangunan liar. Dimana terdapat bangunan permanen dan tidak permanen,” jelasnya.

Pada skema jangka pendek pemerintah akan memasang rambu-rambu larangan mendirikan bangunan di JLS Tulungagung. Pada 10 Januari 2024 mendatang, Forkopimcam Kalidawir juga akan mulai penertiban bangunan di area Pantai Sine JLS Tulungagung.

“JLS yang masuk Kecamatan Kalidawir tidak terlalu sulit untuk dilakukan penertiban, karena jumlah bangunan yang tidak terlalu banyak serta bangunan tidak permanen,” ucapnya.

Pada skema jangka menengah pemerintah akan melakukan penertiban bangunan liar. Telah disiapkan tempat relokasi di Lot 6. Kemudian juga sudah disiapkan Satuan Tugas (Satgas) dari petugas Satpol PP Tulungagung.

“Kami telah menetapkan tempat relokasi sebanyak empat titik. Tempat tersebut merupakan bekas rest area dan disposal. Nanti mereka akan kami relokasi disitu. Tahun ini kami akan mulai penertiban,” ungkapnya.

Sementara pada skema jangka panjang pemerintah akan melakukan kerjasama sekaligus mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan rest area dan pariwisata.

Nantinya pemilik bangunan liar yang ingin berjualan di kawasan JLS Tulungagung akan dikenakan retribusi.

“Jadi tahun ini kami lakukan penertiban, dan mereka bisa membuat bangunan di tempat yang sudah kami tentukan. Sedangkan tahun depan, kami akan anggarakan untuk pembangunan pariwisata dan rest area di JLS Tulungagung,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangunan liarekonomi kerakyatanJLS Tulungagunglapak makanan dan minuman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist