Bacaini.ID, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dengan menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Meskipun terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp36 miliar, DPRD dan pemerintah daerah memastikan kualitas belanja dan fokus pembangunan tetap terjaga.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp65 miliar menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan program-program prioritas. Menurutnya, setiap alokasi belanja harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat. Fokus tetap pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Doding dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (7/8/2025).
Dalam pembahasan Perubahan APBD tersebut, DPRD juga menyetujui tambahan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat. Namun, Doding menegaskan bahwa penggunaan pinjaman harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat besarnya cicilan yang harus ditanggung daerah setiap tahun.
“Pengelolaan pinjaman harus cermat karena cicilan kita saat ini sudah cukup besar. Evaluasi dari gubernur menjadi instrumen penting sebelum pelaksanaan dimulai,” tegasnya.
Doding juga memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua unsur, mulai dari fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran DPRD. Transparansi ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui ke mana arah belanja daerah dan apa yang menjadi prioritas pembangunan.
“Kita ingin masyarakat tahu bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan matang dan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Dengan Perubahan APBD ini, DPRD berharap pembangunan tetap berjalan efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan. (ADV)
Penulis : Aby Kuniawan