• Login
Bacaini.id
Monday, June 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Upal 10 Juta, 2 Warga Nganjuk Dibekuk

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
28 November 2024 19:29
Durasi baca: 1 menit
Edarkan Upal 10 Juta, 2 Warga Nganjuk Dibekuk. (foto/Bacaini)

Edarkan Upal 10 Juta, 2 Warga Nganjuk Dibekuk. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Polres Nganjuk Jawa Timur mengamankan dua orang yang diduga telah mengedarkan uang palsu (upal).

Dari tangan kedua pelaku berinisial NY (53) dan SP (49) warga Desa/Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, polisi mengamankan upal senilai Rp10.450.000.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 101 lembar dan Rp100.000 sebanyak 54 lembar,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga kepada wartawan Kamis (28/11/2024).

Selain upal, petugas juga menyita dua tas selempang, dua handphone, dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

Penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Minggu 24 November 2024. Petugas mendatangi lokasi di depan pasar Sawahan dan melakukan penangkapan.

Keterangan yang disampaikan terduga pelaku, keduanya mengaku mendapatkan upal dari Jawa Barat. Upal itu kemudian dijualbelikan di sekitar wilayah kecamatan Sawahan. 

“Perlima jutanya uang itu dijual 2,5 juta atau separuhnya dari nilai uang,” terangnya.

Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: nganjukuang palsuupal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warah Atikah, SH., M.Hum.

Jember Peduli Sampah: Antara Tantangan dan Harapan Menuju Pengelolaan Sampah Mandiri 

Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kritik Kerja BUMN, Presiden: Tidak Untung Hanya Bayar Overhead

Ilustrasi aplikasi Gojek

Pembatalan Pesanan Gojek Kini Dikenakan Denda

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In