• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Sabu Dibungkus Permen, 3 Pemuda di Jombang Ditangkap

ditulis oleh Editor
11/05/2023
Durasi baca: 2 menit
540 6
0
Edarkan Sabu Dibungkus Permen, 3 Pemuda di Jombang Ditangkap

Polisi menunjukkan barang bukti dari tiga pelaku pengedar narkoba di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen Kis. Tiga orang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan menyebutkan tiga orang pelaku yang berhasil diamankan atas nama Muhammad Firmansyah (22), Slamet Efendi (19) dan Achmad Ryan Kurniawan (23). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Diwek, Jombang.

“Mereka sudah menjadi target petugas. Ini modus baru, untuk mengelabuhi petugas dengan cara membungkus sabu dalam bungkus permen Kis. Satu kemasan berisi 0,1 sampai 1 gram dengan harga Rp1 Juta,” jelas Kompol Hary di Mapolres Jombang, Kamis, 11 Mei 2023.

Selain mengamankan sabu kemasan siap edar, lanjutnya, petugas juga mengamankan 34,57 sabu beserta 20 ribu butir pil dobel L yang disimpan pelaku di lokasi penggerebekan. Termasuk pipet kaca, korek api, HP, timbangan dan satu unit sepeda motor.

Menurut Kompol Hary, pengungkapan kasus peredaran sabu dalam kemasan permen ini bermula dari laporan warga terkait transaksi ranjau yang kerap dilakukan pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menyanggong pelaku di titik lokasi yang disebutkan warga.

Di titik lokasi itu petugas mendapai pelaku Achmad Ryan Kurniawan. Petugas langsung membuntutinya hingga tiba di sebuah rumah. Tanpa basa-basi, petugas langsung menangkapnya. Ternyata dalam perkara ini, pelaku berperan sebagai penimbang dan pengemas sabu.

“Ide mengemas sabu dengan bungkus permen ini juga atas inisiatif pelaku Achmad,” sebutnya.

Dari keterangan pelaku Achmad inilah akhirnya petugas menangkap kedua pelaku lainnya. Pelaku Slamet berperan sebagai pengedar dementara pelaku Firmansyah menyimpan stok. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial NA.

“Nama terakhir ini kita tetapkan menjadi DPO,” imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam mendapat hukuman penjara minimal lima tahun penjara.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peredaran narkobaPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112